Pola tersebut membuat gerakan para pembawa barang tampak berbeda dan meningkatkan kecurigaan petugas.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut akhirnya mengungkap keberadaan puluhan keping emas tersebut.
Sementara itu, penindakan kedua bermula dari informasi Avsec mengenai dugaan transaksi barang mencurigakan di area loading dock Terminal 3 Kedatangan Internasional.
Penyerahan Emas Terpantau Petugas
Tim Bea Cukai kemudian melakukan pemantauan terhadap aktivitas tersebut.
Baca Juga: Pemprov Jateng Salurkan 181 Kursi Roda Adaptif untuk Anak Penyandang Disabilitas
Petugas mendapati proses penyerahan barang antara seorang staf ground handling dengan seorang penumpang.
Keduanya kemudian diperiksa. Mereka merupakan WNI, terdiri dari seorang staf ground handling dan seorang penumpang yang akan melakukan penerbangan menuju Dubai.
Dari pemeriksaan, ditemukan emas berbentuk cast bar dengan kadar yang bervariasi. Barang tersebut disimpan di dalam tas ransel dan koper kabin.
Total emas yang disita dalam perkara kedua mencapai 6,35 kilogram dengan perkiraan nilai sekitar Rp17 miliar.
Baca Juga: Jateng Pacu Pemerataan Energi Terbarukan, Gus Yasin Soroti Investasi dan Lingkungan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut keberhasilan tersebut tidak terlepas dari koordinasi sejumlah unsur yang bertugas di bandara.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai menindak dua modus berbeda," ujar Purbaya saat memberikan keterangan di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, teknologi pemeriksaan serta kerja sama antarlembaga menjadi bagian penting dalam mencegah barang bernilai ekonomi tinggi dibawa keluar negeri secara ilegal.
Bea Cukai memastikan pengawasan terhadap penumpang dan barang bawaan akan terus ditingkatkan.
Artikel Terkait
BKN Luruskan Data 2.722 ASN, Hanya 384 Orang yang Benar-Benar Keluar
Affan Setahun Pergi, Keluarga Meminta Tak Ada Seremoni
DPR Buka Ruang Buruh, RUU Ketenagakerjaan Masuk Tahap Pembahasan