TEMANGGUNG | KabarSatu.id – Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Temanggung kembali dibongkar aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang pria yang kemudian membuka informasi mengenai pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Dua pria berinisial DAFN (49), warga Kecamatan Kledung, dan S (45), warga Kecamatan Parakan, kini harus berurusan dengan hukum.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 20 paket sabu dengan total berat bruto sekitar 18,59 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan peredaran sabu di wilayah Temanggung pada Sabtu (8/8/2026).
Baca Juga: Unwahas Bangun RS di Kawasan MAJT, Target Beroperasi Pertengahan 2027
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap DAFN sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Pengilon, Kecamatan Bulu.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat kurang lebih 0,63 gram. Selain narkotika, petugas juga menyita alat hisap sabu, korek api dan pipet kaca.
Dari hasil pemeriksaan, DAFN mengaku mendapatkan sabu dari S. Ia disebut memiliki tugas sebagai penghubung antara pemasok dan pembeli.
DAFN menerima petunjuk mengenai lokasi penyimpanan sabu yang telah ditentukan pemasok.
Baca Juga: Dies Natalis ke-26, Unwahas Dorong Internasionalisasi dan Transformasi Digital
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada orang yang hendak membeli narkotika.
Petugas tidak berhenti pada penangkapan DAFN.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi langsung melakukan pengembangan menuju kediaman S di Desa Parakan Wetan, Kecamatan Parakan.
Sekitar pukul 12.30 WIB, S berhasil diamankan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 19 paket sabu yang jika ditotal memiliki berat bruto sekitar 17,96 gram.
Selain sabu, penyidik turut mengamankan timbangan digital, plastik klip serta lakban yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan narkotika.
Artikel Terkait
Vietnam Siapkan Dua Paket Proyek Koridor Perairan Selatan Didukung Bank Dunia
Jusuf Hamka Borong 61 Toyota Land Cruiser FJ, Nilainya Diprediksi Rp60 Miliar
Nissan Bawa Fairlady Z ke Indonesia, Sang Legenda Hadir di GIIAS 2026