WONOSOBO | Kabarsatu.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Wonosobo.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial setempat pada Senin (3/8/2026).
Penggeledahan melibatkan personel dari Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Baca Juga: Karya Gumregut Nyawiji Menangi Sayembara Logo Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menelusuri sejumlah dokumen dan data yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial PKH yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan sejumlah berkas yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Seluruh dokumen tersebut akan diteliti lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum.
Penyidikan difokuskan pada dugaan penyimpangan penyaluran bantuan PKH di Kabupaten Wonosobo, khususnya di wilayah Kecamatan Kalikajar.
Baca Juga: Seleksi Tuntas, 73 Santri dan Pengasuh Pesantren Raih Beasiswa Pesantren Obah Jateng 2026
Kepala Seksi Intelijen Kejari Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut.
Ia menyebut penyidik turut melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan, termasuk ruang Kepala Bidang Sosial, guna memperoleh dokumen yang dibutuhkan dalam penyidikan.
Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari upaya mengungkap fakta hukum secara menyeluruh sehingga penanganan perkara dapat dilakukan berdasarkan bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kejari Wonosobo menegaskan akan menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi secara serius.
Seluruh tahapan penyidikan dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme, objektivitas, dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Artikel Terkait
POTBI Jateng Juara Nasional Senam Kreasi KORMI, Semarang Harumkan Nama Jawa Tengah di Depok