Jumat, 21 Agustus 2026

Polisi Gagalkan Dugaan Aksi Tawuran di Dawe Kudus, Empat Remaja Diamankan

Photo Author
Mualim Ks, KabarSatu.id
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:40 WIB

KUDUS | Kabarsatu.id – Upaya dugaan tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Empat remaja diamankan setelah diduga melakukan konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Turut, Dukuh Dopang, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe.

Rekaman video yang memperlihatkan rombongan remaja membawa senjata tajam sempat beredar di media sosial dan menjadi dasar penyelidikan polisi.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko mengatakan, pihaknya bergerak cepat dengan menggandeng Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus untuk mengusut identitas para pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada empat remaja berinisial AWH (15), MAL (16), MFRP (15), dan MCAB (16). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Dawe.

"Dari hasil penyelidikan, empat remaja yang diduga terlibat berhasil kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Jajang, Selasa (4/8/2026).

Pemeriksaan sementara mengungkap bahwa para remaja tersebut diduga berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain.

Polisi juga menyita satu bilah pedang berwarna perak sepanjang sekitar 90 sentimeter dengan gagang kayu hitam yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.

Karena seluruh terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan melibatkan orang tua sebagai pendamping.

Polisi juga berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mengedepankan pembinaan tanpa mengabaikan proses hukum.

Selain menangani perkara tersebut, kepolisian terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui penyuluhan dan pembinaan kepada kalangan pelajar serta remaja agar tidak terlibat tawuran maupun tindakan yang melanggar hukum.

AKP Jajang mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak, terutama pada malam hari.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Editor: Mualim Ks

Tags

Terkini

X