KABUPATEN SEMARANG | KabarSatu.id – Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter HP Royal Phone, Candra Waskito (25), di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Dua pria diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian yang berujung pada kematian korban.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo saat konferensi pers di Aula Condrowulan Polres Semarang, Sabtu (8/8/2026).
Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Bodia Teja Lelana dan Kasi Humas AKP Budiyono.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial DPP (20) dan TI (25).
Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Semarang dan ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat (7/8/2026).
Kapolres menjelaskan, aksi tersebut diduga dilatarbelakangi masalah ekonomi.
Kedua pelaku datang ke konter pada Kamis dini hari dengan berpura-pura hendak membeli telepon seluler.
Namun, situasi berubah ketika korban mengetahui adanya dugaan niat pencurian.
Baca Juga: Tawuran Bersajam di Mangkang Dibongkar, 4 Remaja Jadi Tersangka dan 17 Orang Diburu
Salah satu pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan palu hingga menyebabkan luka pada bagian kepala dan korban meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, kedua pelaku datang sekitar pukul 03.00 WIB.
DPP diketahui telah mengenal korban sebelum kejadian karena pernah melakukan transaksi dengan pemilik konter tersebut.
DPP yang sehari-hari berjualan makanan sebelumnya pernah menjual makanan kepada korban.
Ia juga tercatat pernah membeli HP di Royal Phone.
Hubungan tersebut diduga membuat kedatangan DPP pada dini hari tidak langsung menimbulkan kecurigaan.
Artikel Terkait
Tiga Hari Berbagi, Bakti Indonesia di Sam Poo Kong Salurkan Manfaat ke 5.000 Warga
Porseni HUT ke-81 RI Digelar di Lapas Purwodadi, Pegawai dan Warga Binaan Kompak Berkompetisi
11 Ribu Pesilat dari Lima Negara Ramaikan Muktamar Tapak Suci di Semarang