Jumat, 21 Agustus 2026

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tembalang Semarang, 15 Paket Narkoba Disita

Photo Author
Mualim Ks, KabarSatu.id
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:11 WIB
Seorang pelaku pengedar narkoba wilayah Kota Semarang telah diamankan tim Polda Jateng. (KabarSatu.id/ foto: polda jateng)
Seorang pelaku pengedar narkoba wilayah Kota Semarang telah diamankan tim Polda Jateng. (KabarSatu.id/ foto: polda jateng)

SEMARANG | KabarSatu.id - Peredaran narkotika di wilayah Kota Semarang kembali diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial UA (28) ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kamis (13/8/2026).

UA diamankan setelah personel Polda Jateng memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu (narkoba) di kawasan tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mengetahui keberadaan tersangka.

Ketika polisi datang untuk melakukan penindakan, UA mencoba kabur melalui bagian belakang rumah. Namun langkahnya berhasil dihentikan petugas.

Baca Juga: DPR Buka Ruang Buruh, RUU Ketenagakerjaan Masuk Tahap Pembahasan

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto mencapai 7,17 gram.

Barang tersebut diketahui disimpan tersangka menggunakan gulungan sarung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan, paket sabu itu ditemukan setelah gulungan sarung yang dibawa UA terjatuh saat dirinya berusaha melarikan diri.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan paket sabu yang berada di sekitar kaki tersangka,” jelas Yos.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengedaran, antara lain lakban hitam, korek gas, serta sarung yang digunakan sebagai tempat penyimpanan.

Baca Juga: Affan Setahun Pergi, Keluarga Meminta Tak Ada Seremoni

Dari hasil pemeriksaan awal, UA mengaku menjalankan aktivitas tersebut atas perintah seseorang berinisial B.

Sosok tersebut kini masih dalam pencarian polisi dan telah ditetapkan sebagai DPO.

UA mengaku mendapat tugas mengambil sabu, membaginya menjadi paket-paket kecil, kemudian mengedarkannya di wilayah Tembalang.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, aktivitas itu telah dilakukan sebanyak dua kali.

Halaman:

Editor: Mualim Ks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X