KABUPATEN SEMARANG | kabarsatu.id – Kepolisian Resor Semarang melalui Satreskrim bersama Polsek Ambarawa masih mendalami kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Counter HP Royal Phone, Lingkungan Pojoksari, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kamis (6/8/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah salah seorang karyawan datang untuk membuka counter pada siang hari dan menemukan kondisi ruangan dalam keadaan berantakan.
Merasa ada sesuatu yang tidak beres, ia segera menghubungi aparat kepolisian.
Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti, SH, MH menerangkan, sebelum kejadian terungkap, dua karyawan yakni M. Danu (21) dan M. Fahmi (19) sempat kembali ke counter sekitar pukul 02.30 WIB usai dari Salatiga.
Keduanya mencoba masuk dengan mengetuk pintu, namun tidak memperoleh respons sehingga memutuskan pulang.
Sekitar pukul 14.00 WIB, M. Danu kembali ke lokasi untuk bekerja.
Karena pintu masih tertutup, ia mengintip ke dalam dan melihat isi counter telah porak-poranda.
Saksi kemudian masuk melalui pintu belakang yang didobrak sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Ambarawa.
Korban diketahui bernama Candra Waskito (25), warga Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.
Sementara itu, besarnya kerugian yang ditimbulkan masih dihitung oleh korban bersama tim penyidik.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Ambarawa, Satreskrim Polres Semarang, dan Tim Inafis segera melakukan olah TKP.
Area lokasi juga dipasangi garis polisi untuk mempermudah proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.
Menurut AKP Ririh, penyidik saat ini masih mendalami seluruh keterangan saksi serta hasil olah TKP guna mengungkap identitas pelaku sekaligus memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, SIK, MSi menambahkan, penanganan perkara masih terus berjalan.
Artikel Terkait
Bupati Kendal Soroti PETASOL Margorejo, Sampah Plastik Disulap Jadi Energi
Porprov Jateng 2026 On Track, KONI Pastikan Seluruh Persiapan Sesuai Jadwal