Jumat, 21 Agustus 2026

Ombudsman Jateng Tinjau Langsung SDN Pendrikan Lor 02, Soroti Bangunan Rusak yang Masih Dipakai Belajar

Photo Author
Mualim Ks, KabarSatu.id
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:47 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida saat meninjau ruang kelas. (KabarSatu.id/ foto: istimewa)
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida saat meninjau ruang kelas. (KabarSatu.id/ foto: istimewa)

SEMARANG | kabarjateng.id – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah turun langsung ke SDN Pendrikan Lor 02 Semarang untuk menindaklanjuti laporan mengenai kondisi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan.

Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus mendorong percepatan penanganan dari pemerintah daerah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, bersama jajaran asisten meninjau sejumlah ruang kelas dan fasilitas sekolah yang kondisinya dinilai memerlukan perhatian serius.

Hasil peninjauan menunjukkan beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan yang berpotensi mengganggu keselamatan proses belajar mengajar.

Baca Juga: BRI Sambut Dana SAL, Siap Perkuat Kredit Berkualitas untuk Dorong Sektor Riil dan UMKM

Kepala SDN Pendrikan Lor 02 Semarang, Dwi Hartiningsih, mengungkapkan bahwa persoalan bangunan sekolah sudah berlangsung sejak dirinya mulai bertugas pada Desember 2025.

Bahkan, beberapa bulan lalu sempat terjadi insiden genteng bangunan yang ambruk sehingga memicu kekhawatiran bagi guru maupun siswa.

Ia menjelaskan, pihak sekolah telah berulang kali melaporkan kondisi tersebut kepada Koordinator Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Tim dari bidang sarana dan prasarana juga telah melakukan pengecekan sebagai dasar tindak lanjut.

Meski sempat disarankan menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sekolah menilai dana tersebut belum mampu membiayai rehabilitasi karena kerusakan yang terjadi tergolong berat.

Baca Juga: Pilgub Jateng 2029 Disiapkan Sejak Dini, Pemprov Siapkan Dana Cadangan Rp1,2 Triliun

Regulasi penggunaan BOS juga membatasi anggaran pemeliharaan hanya sebagian kecil dari total dana yang diterima sekolah.

Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman menemukan rangka atap yang mulai rapuh akibat rayap, plafon yang melendut, kusen pintu dan jendela yang rusak, hingga pintu ruang kelas yang nyaris terlepas dari engsel.

Kondisi itu masih ditemukan di ruang yang tetap digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Siti Farida menegaskan bahwa aspek keselamatan tidak boleh diabaikan.

Menurutnya, pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung di lingkungan yang aman dan nyaman.

Halaman:

Editor: Mualim Ks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Air PDAM di Semarang Terganggu, Warga Perlu Siaga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Grobogan Perkuat BUMD, Ekonomi Lokal Jadi Sasaran

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:26 WIB

HUT ke-81 RI di Demak, Kemerdekaan Diisi Kerja Nyata

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:20 WIB
X