DEMAK | KabarSatu.id – Bidpropam Polda Jawa Tengah mengingatkan personel Polres Demak agar tidak lengah dalam menjaga disiplin, etika, dan integritas.
Setiap anggota diminta memberikan pelayanan yang profesional sekaligus menjauhkan diri dari berbagai perilaku yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Pesan tersebut disampaikan Kompol Herman Candra dalam apel pagi yang dirangkai dengan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Rabu (12/8/2026).
Dalam kegiatan itu, Kompol Herman hadir bersama tim Subbidprovos dan Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng.
Kegiatan diikuti personel Polres Demak sebagai upaya memperkuat pengawasan serta pembinaan internal.
Baca Juga: Temui Gubernur Ahmad Luthfi, IPHI Jateng Bahas Penguatan Layanan Haji
Kompol Herman menekankan bahwa profesionalitas anggota tidak hanya dilihat dari kemampuan menjalankan tugas, tetapi juga dari sikap ketika berinteraksi dengan masyarakat.
Polisi dituntut mampu memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan sesuai aturan.
Ia meminta personel tidak menyalahgunakan kewenangan dalam memberikan pelayanan.
Segala bentuk pungutan liar maupun perilaku yang bertentangan dengan etika kepolisian harus dihindari.
“Jaga sikap dan perilaku dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada pelanggaran etika maupun pungutan liar,” tegasnya.
Baca Juga: 520 Hektare Luas Area TNBTS Terbakar, Satgas Perkuat Operasi Pemadaman
Menurutnya, masyarakat yang datang ke kantor polisi membutuhkan kepastian dan bantuan.
Karena itu, anggota harus berupaya memberikan solusi berdasarkan tugas serta kewenangan yang dimiliki.
Kompol Herman juga mengingatkan personel untuk menjaga perilaku di luar kedinasan, termasuk saat menggunakan media sosial.
Artikel Terkait
PAD Kebumen Tembus Rp330,7 Miliar hingga Juli 2026
Polres Semarang Ajarkan 188 Pelajar Cara Cerdas Menggunakan Teknologi AI
DCF 2026 Siap Meriahkan Dieng, Tradisi Anak Gimbal hingga Jazz Atas Awan Jadi Andalan