PASURUAN, KabarSatu.id - Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus mendapat penanganan terpadu. Hingga pagi 9 Agustus 2026, luas areal terdampak diperkirakan mencapai 520 hektare.
Angka tersebut masih bersifat sementara. Pemerintah bersama tim di lapangan terus melakukan verifikasi dan pemantauan untuk memastikan perkembangan luasan kawasan yang terdampak.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, operasi pemadaman saat ini diprioritaskan dari udara, terutama di kawasan puncak B29 yang berada di sisi paling timur.
Menurut Emil, kondisi cuaca menjadi salah satu kendala dalam operasi pemadaman. Selain itu, ketersediaan air untuk mendukung pemadaman dari udara juga menjadi tantangan tersendiri.
“Beberapa sudah padam dan dijaga pasukan darat yang melakukan pengawasan. Sedangkan di sisi barat sudah disiagakan tim untuk mengantisipasi,” ujar Emil, dikutip pada Senin (10/8).
Baca Juga: Modal Kunci Lemari, Stang Motor Petani Dibobol di Banyuwangi
Satgas Dibentuk, Operasi Darat dan Udara Disatukan
Penanganan kebakaran TNBTS tidak hanya mengandalkan pemadaman di titik api. Koordinasi antarpihak diperkuat melalui pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan kebakaran TNBTS.
Dalam struktur tersebut ditunjuk seorang Incident Commander yang bertugas mengoordinasikan seluruh pergerakan operasi, baik unsur darat maupun udara.
Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin menjelaskan, keberadaan Incident Commander diharapkan membuat kebutuhan operasi dapat disampaikan dan ditangani melalui satu jalur koordinasi.
“Kita bentuk satgas dengan menunjuk Incident Commander untuk mengoordinir semua pergerakan udara dan darat, termasuk kebutuhan lapangan bisa melalui satgas yang dibentuk,” jelasnya.
Model koordinasi tersebut menjadi penting mengingat penanganan kebakaran di kawasan konservasi membutuhkan keterlibatan banyak unsur sekaligus. Mulai dari pemadaman titik api, pengawasan kawasan yang telah padam, pemantauan potensi perambatan api, hingga dukungan logistik dan operasi udara.
Satgas melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kementerian Kehutanan, BNPB, BPBD, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya.
Baca Juga: Pelajar SMKN 2 Demak Dikenalkan Pemanfaatan AI Secara Aman dan Bertanggung Jawab
Ancaman Api Masih Tinggi
Kewaspadaan juga diperkuat oleh kondisi cuaca dan tingkat kemudahan terbakar di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Berdasarkan Sistem Peringkat Bahaya Kebakaran (SPBK) 9 Agustus 2026, sebagian wilayah Jawa Timur berada pada kategori mudah hingga sangat mudah terbakar.
Artikel Terkait
Tim Cara’de BEM KMF TP UH Latih Warga Tinggimae Kuasai Pemasaran Digital
Cabor Porprov 2026 di Demak Siap Digelar, Ini Venuenya