MANGGARAI BARAT | KabarSatu.id - Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi yang mengguncang sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa langkah awal penanganan diarahkan pada penyelamatan warga sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat kembali terpenuhi.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Gempa Wilayah NTT yang digelar secara hybrid dari Ruang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Manggarai Barat, Minggu (16/8/2026).
Menurut Tito, sejumlah sektor yang menjadi perhatian utama meliputi pasokan listrik, jaringan komunikasi, ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), distribusi logistik, serta penanganan korban meninggal dunia dan warga yang mengalami luka-luka.
Baca Juga: 45 Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Jateng, Gus Yasin Ingatkan Pentingnya Integritas
Pemerintah juga menyalurkan kebutuhan mendesak bagi masyarakat yang terdampak, khususnya mereka yang berada di lokasi pengungsian.
Bantuan tersebut antara lain berupa tenda, makanan, makanan siap saji, serta kebutuhan bagi warga yang menjalani perawatan akibat luka.
Tito mengapresiasi respons cepat sejumlah pihak dalam mengembalikan layanan dasar.
Pemulihan listrik dan jaringan telekomunikasi dinilai penting karena menjadi penunjang utama komunikasi, koordinasi antarpetugas, serta aktivitas masyarakat selama masa tanggap darurat.
Selain itu, akses transportasi juga harus segera dipulihkan.
Baca Juga: Sapa Daerah Ombudsman Jateng Diuji di Cilacap, Aduan Warga Didorong Lebih Cepat Ditangani
Pemerintah daerah diminta mempercepat penanganan ruas jalan yang terdampak agar mobilitas warga, distribusi bantuan, maupun pengerahan peralatan berat tidak terhambat.
Pendataan Kerusakan Harus Dipercepat
Mendagri meminta pemerintah daerah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap dampak kerusakan akibat gempa.
Pendataan tidak hanya mencakup rumah warga, tetapi juga berbagai fasilitas umum dan bangunan pemerintahan.
Data kerusakan rumah nantinya menjadi dasar dalam menentukan bentuk bantuan bagi masyarakat, baik untuk hunian yang mengalami kerusakan ringan, sedang, maupun berat.
Artikel Terkait
Tinjau Langsung Dampak Gempa NTT, Mendagri Pastikan Pemulihan Dipercepat
Usai Insiden di Margorejo dan Cito, Polda Jatim Pastikan Surabaya Tetap Aman
Tiga Pelajar Diamankan Polsek Wonosobo Terkait Dugaan Jambret iPhone dan Uang Rp700 Ribu