SEMARANG | KabarSatu.id – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum istimewa bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan di Jawa Tengah.
Sebanyak 9.551 narapidana dan anak binaan memperoleh remisi maupun pengurangan masa pidana pada Senin (17/8/2026).
Pemberian remisi berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang dan dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi mengingatkan bahwa remisi bukan sekadar pemotongan masa hukuman, tetapi juga kesempatan untuk memulai perubahan.
Baca Juga: Jepang Kenang 3,1 Juta Korban Perang Dunia II
Menurut Luthfi, warga binaan harus menggunakan masa pembinaan untuk memperbaiki perilaku sekaligus mempersiapkan diri sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.
“Recovery itu penting agar ketika kembali ke masyarakat, kesalahan yang sama tidak terulang dan ada efek jera,” kata Luthfi.
Ia juga menekankan pentingnya keterampilan sebagai bagian dari proses pembinaan.
Dengan memiliki kemampuan dan kegiatan produktif, warga binaan diharapkan mampu membangun kehidupan secara mandiri setelah bebas.
Luthfi mengapresiasi berbagai produk yang dihasilkan warga binaan selama berada di lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga: Kenang Jasa Pahlawan, Pangdam IV/Diponegoro Pimpin AKRS di TMP Giri Tunggal
Menurutnya, karya tersebut menunjukkan bahwa proses pembinaan dapat menghasilkan sesuatu yang bernilai dan bermanfaat.
Ia berharap warga binaan tidak kehilangan kepercayaan diri ketika kembali ke masyarakat.
Justru, keterampilan yang diperoleh selama menjalani hukuman dapat menjadi modal untuk menata kembali kehidupan.
Dalam acara tersebut, Luthfi menyerahkan remisi secara simbolis kepada dua warga binaan.
Artikel Terkait
HUT ke-81 RI di Demak, Kemerdekaan Diisi Kerja Nyata
Paskibraka Batang Bentuk Angka 81, Perdana di Alun-Alun
Peduli Korban Gempa NTT, Jateng Kirim 16 Relawan dan Ribuan Paket Bantuan