Jumat, 21 Agustus 2026

Saat Iman, Adat, dan Kebijakan Bersatu Menjaga Hutan Papua

Photo Author
Haryanto Mega, KabarSatu.id
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara IRI Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua Barat. (KabarSatu.id/ foto: IRI Indonesia, fajar)
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara IRI Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua Barat. (KabarSatu.id/ foto: IRI Indonesia, fajar)

MANOKWARI, KabarSatu.id - Menjaga hutan Papua Barat tak lagi cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Di Manokwari, agama, masyarakat adat, ilmu pengetahuan, organisasi sipil, dan pemerintah mulai ditempatkan dalam satu meja untuk membicarakan masa depan hutan.

Gagasan itu mengemuka dalam peluncuran Chapter Interfaith Rainforest Initiative Indonesia (IRI Indonesia) Papua Barat, yang berlangsung 12-14 Agustus 2026.

Mengangkat tema “Hutan Suci-Masa Depan Bersama: Membangun Kolaborasi Lintas Iman untuk Keadilan Ekologis dan Perlindungan Hutan Papua”, kegiatan tersebut membawa pesan sederhana tetapi strategis, yakni hutan bukan sekadar kawasan yang bisa dihitung secara ekonomi, melainkan ruang hidup, identitas budaya, sumber penghidupan, sekaligus warisan generasi mendatang.

Bukan Membuat Organisasi Baru

Rangkaian kegiatan dimulai Rabu (12/8/2026) melalui penguatan kapasitas dan konsolidasi lintas pihak.

Forum ini menjadi fondasi sebelum chapter IRI Indonesia Papua Barat diluncurkan.

IRI menegaskan kehadirannya bukan untuk membuat organisasi baru, melainkan memperkuat jejaring dan berbagai inisiatif yang selama ini telah bergerak dalam isu perlindungan hutan, masyarakat adat, perubahan iklim, serta pembangunan berkelanjutan.

Puncak peluncuran berlangsung Kamis (13/8/2026) di Aston Niu Hotel Manokwari.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan hadir bersama Fasilitator Nasional IRI Indonesia Hening Parlan, Kepala BRIDA Papua Barat Prof. Charlie D. Heatubun, Ketua FKUB Papua Barat Pdt. Sadrak Simbiak, tokoh lintas agama, masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, serta unsur pemerintah.

Momentum tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara IRI Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Baca Juga: Berawal dari Ajakan Ngopi, Pemuda Bawen Diduga Dianiaya hingga Masuk Rumah Sakit

Ketika Hutan Dipandang sebagai “Rumah Ibadah”

Pesan lintas iman terasa sejak pembukaan. Ketua FKUB Papua Barat Pdt. Sadrak Simbiak memimpin doa menurut keyakinan masing-masing, sebelum rangkaian acara dilanjutkan dengan lagu Indonesia Raya dan Lagu Tanah Papua.

Bagi IRI, keterlibatan lintas agama bukan sekadar simbol keberagaman. Agama dipandang memiliki peran penting dalam membentuk etika manusia terhadap alam.

Fasilitator Nasional IRI Indonesia Hening Parlan menjelaskan, istilah “hutan suci” digunakan untuk mengubah cara pandang terhadap alam.

“Kenapa hutan suci, agar kita semua sadar bahwa hutan kita adalah tempat yang sekaligus bisa menjadi rumah ibadah kita semua. Kita harus memandang bahwa hutan bukan objek, hutan adalah rumah ibadah, hutan adalah suci dan kita tidak bisa menyentuhnya sembarangan," terang Hening melalui keterangan resmi, dikutip KabarSatu.id, Sabtu (15/8).

Nilai tersebut, kata Hening, memiliki titik temu dalam berbagai tradisi agama.

Halaman:

Editor: Haryanto Mega

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PT Timah Kembali Beli Timah Rakyat, Berlaku Sementara

Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:05 WIB

KSPSI dan UT Buka Jalan Buruh Raih Gelar Sarjana

Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:37 WIB
X