Dalam Islam, manusia diposisikan sebagai khalifah fil ardh yang memiliki tanggung jawab untuk tidak membuat kerusakan.
Tradisi Protestan dan Katolik mengenal panggilan untuk merawat ciptaan. Hindu memiliki konsep Tri Hita Karana tentang keharmonisan manusia, alam, dan Tuhan. Sementara Buddha dan Konghucu mengajarkan kasih, harmoni, serta tanggung jawab terhadap kehidupan.
Namun ada satu hal yang ditekankan Hening: IRI tidak datang ke Papua untuk mengajari masyarakat adat bagaimana menjaga hutan.
"IRI tidak datang untuk mengajarkan Papua bagaimana menjaga hutan. IRI datang untuk mendengarkan, untuk belajar, memperkuat, dan memfasilitasi, karena kami paham yang mengetahui hutan adalah mereka yang hidup bersama hutan," ujar Hening.
Baca Juga: 97 Tim Pelajar Demak Adu Kreativitas, Video AI Jadi Media Kampanye Antikriminalitas
Papua Barat Tak Bisa Membangun dengan Mengabaikan Hutan
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyambut pendekatan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan dan keberadaan hutan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Dengan sekitar 70 persen wilayah Papua Barat berupa kawasan hutan, setiap kebijakan pembangunan harus memperhitungkan fungsi ekologis sekaligus risiko bencana.
“Kita manfaatkan secara bijaksana. Membangun, tetapi memperhatikan kawasan hutan agar tidak terjadi bencana bagi kita," kata Dominggus.
Pernyataan itu menjadi penting karena agenda perlindungan hutan tidak diarahkan untuk menghentikan pembangunan. Sebaliknya, pembangunan didorong agar berjalan dengan memperhitungkan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
MoU Tak Berhenti di Atas Kertas
Nota Kesepahaman antara IRI Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua Barat menjadi salah satu bagian penting dari peluncuran chapter tersebut.
Kesepahaman itu diarahkan untuk memperkuat kolaborasi pembangunan berkelanjutan sekaligus perlindungan hutan Papua Barat dengan tiga agenda utama.
Pertama, mendukung Papua Barat sebagai provinsi pembangunan berkelanjutan melalui penguatan komitmen, kapasitas, dan praktik pembangunan yang berwawasan lingkungan, inklusif, serta berkeadilan.
Kedua, memperkuat perlindungan dan penyelamatan hutan sebagai kekayaan alam strategis yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, keanekaragaman hayati, dan masa depan generasi berikutnya.
Ketiga, membangun pendekatan lintas iman dengan melibatkan tokoh agama, lembaga keagamaan, komunitas iman, masyarakat adat, kaum muda, perempuan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Implementasinya mencakup pertukaran pengetahuan dan informasi, peningkatan kapasitas, penguatan jejaring lintas iman, kampanye publik, edukasi, hingga dukungan terhadap inisiatif ekonomi dan kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan.
Artikel Terkait
1.488 Pramuka Jateng Ikuti Jamnas XII, Gubernur Dorong Mereka Berani Memimpin
RSUD Tapaktuan Kini Layani Pemasangan Ring Jantung BPJS