JAKARTA, KabarSatu.id - Penanganan warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) diperkuat dengan pengerahan personel dan sarana militer.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan pesawat Hercules dan kapal perang Republik Indonesia (KRI) untuk mendukung evakuasi, mobilisasi personel, hingga distribusi logistik ke wilayah terdampak.
“TNI mengerahkan Hercules dan KRI untuk membantu penanganan bencana serta mendukung kebutuhan masyarakat terdampak,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas dalam keterangan tertulis, dikutip KabarSatu.id, Sabtu (15/8).
Personel Bergerak ke Sejumlah Wilayah
Prajurit TNI yang saat ini diterjunkan berasal dari Kodim 1603/Sikka, Kodim 1612/Manggarai, Kodim 1602/Ende, serta Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834/Wakanga Mere.
Mereka dikerahkan untuk membantu proses evakuasi dan penanganan masyarakat yang terdampak gempa.
Menurut Nas, penggunaan Hercules dan KRI akan disesuaikan dengan kebutuhan serta perkembangan kondisi di lapangan.
TNI juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Polri, BNPB, BPBD, Basarnas, dan sejumlah instansi terkait agar penanganan bencana berlangsung cepat dan terpadu.
Baca Juga: Gempa 7,7 SR Guncang NTT, Pemerintah Utamakan Evakuasi Warga
Korban Jiwa Capai 14 Orang
Data BNPB hingga Sabtu pukul 12.30 WIB mencatat 14 orang meninggal dunia akibat gempa.
Rinciannya, enam korban berasal dari Kabupaten Manggarai, lima dari Kabupaten Manggarai Timur, dan tiga dari Kabupaten Sikka.
Selain korban meninggal, dua warga dilaporkan mengalami luka berat dan 11 lainnya luka ringan.
Sekitar lima kepala keluarga terdampak, sementara sekitar 2.000 warga mengungsi maupun melakukan evakuasi secara mandiri.
Manggarai Jadi Wilayah Paling Terdampak
Kerusakan bangunan juga dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.
BNPB mencatat 54 rumah rusak berat, sembilan rumah rusak sedang, dan 11 rumah rusak ringan.
Kerusakan turut menimpa lima fasilitas kesehatan, satu fasilitas pendidikan, satu gudang Bulog, tiga fasilitas ibadah, serta enam kantor pemerintahan.
Artikel Terkait
LHA SH Terate Bantah Narasi “Runtuh Total” Usai Perkara 217 Inkracht
Akishino Pilih Bungkam soal UU Kekaisaran yang Baru Direvisi