JAKARTA, KabarSatu.id - Pendidikan tinggi kini diupayakan semakin mudah dijangkau pekerja dan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bersama Universitas Terbuka (UT) resmi menjalin kerja sama untuk membuka akses kuliah bagi pekerja hingga meraih gelar sarjana.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KSPSI dan UT di Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Senayan, Jakarta, Senin malam, 10 Agustus 2026.
MoU ditandatangani Ketua Umum KSPSI yang juga Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat, bersama Rektor UT Prof. Dr. Ali Muktiyanto, SE, M.Si. Penandatanganan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Brian Yuliarto, ST, M.Eng., Ph.D.
Kerja sama ini tidak hanya menyasar anggota KSPSI. Kesepahaman tersebut membuka peluang bagi pekerja Indonesia yang tergabung dalam konfederasi maupun federasi serikat pekerja atau buruh untuk memanfaatkan akses pendidikan di UT.
Pengalaman Kerja Bisa Jadi Modal Kuliah
Salah satu poin penting dalam kerja sama tersebut adalah peluang penerapan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Melalui mekanisme ini, pengalaman belajar maupun pengalaman kerja yang telah dijalani pekerja dapat diakui dan dikonversikan menjadi sejumlah Satuan Kredit Semester (SKS), sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting karena tidak sedikit pekerja yang telah memiliki pengalaman kerja bertahun-tahun, tetapi belum memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan tinggi.
Kemendikti Saintek nantinya turut memfasilitasi RPL bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari lima tahun.
RPL sendiri merupakan proses pengakuan terhadap kemampuan atau capaian belajar seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal maupun pengalaman kerja.
Dengan skema tersebut, pekerja berpeluang menempuh pendidikan tinggi secara lebih efisien tanpa harus mengabaikan pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki selama bekerja.
Baca Juga: Lift Tebing Tiongkok Raih Rekor Dunia Guinness
Jumhur: Kaum Buruh Juga Berhak Pintar
Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat menegaskan bahwa kesempatan memperoleh pendidikan tinggi merupakan hak semua kalangan, termasuk pekerja dan buruh.
"Menjadi pintar dan lebih berbudaya juga milik kaum buruh Indonesia," kata Jumhur usai penandatanganan MoU.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kemendikti Saintek dan UT yang telah membuka ruang bagi pekerja untuk meningkatkan intelektualitas dan kapasitasnya.
Menurut Jumhur, peningkatan pendidikan pekerja tidak hanya memberi manfaat bagi individu, tetapi juga masyarakat dan lingkungan tempat mereka bekerja.
Artikel Terkait
Bali Menuju Pusat Finansial, SDM Lokal Harus Jadi Pemain
Semarang Jadi Pilot Nasional, Sampah Diolah Jadi Bahan Bakar
MBG di Papua Terkendala Bahan Pangan, Ikan Laut Diminta Masuk Menu