Jumat, 21 Agustus 2026

BRI Salatiga Buka Suara soal Dugaan Fraud, Oknum Pekerja Diproses Hukum dan PHK

Photo Author
Muhamad Nuraeni, KabarSatu.id
- Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:08 WIB

SALATIGA | Kabarsatu.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Salatiga menegaskan komitmennya dalam menindak dugaan pelanggaran integritas yang melibatkan salah satu oknum pekerja.

Manajemen BRI Salatiga memastikan perkara tersebut kini berjalan melalui mekanisme hukum di Polres Salatiga. Di sisi lain, perusahaan juga mengambil langkah internal terhadap oknum yang bersangkutan.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Salatiga, Matthew Spencer, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Salatiga, serta mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah memproses dan menindaklanjuti laporan BRI,” ujar Matthew.

Menurut Matthew, dugaan tindakan fraud tersebut tidak hanya berdampak terhadap aspek keuangan perusahaan, tetapi juga menyangkut kepercayaan dan reputasi BRI sebagai lembaga perbankan.

Karena itu, BRI saat ini tengah memproses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang diduga terlibat.

“BRI tengah memproses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi yang bersangkutan, karena perbuatan tersebut merugikan BRI dari sisi finansial dan reputasi,” jelasnya.

Sementara terkait informasi yang beredar mengenai dugaan dana nasabah yang hilang mencapai Rp40 miliar, BRI memberikan penegasan bahwa angka tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Adapun terkait informasi nominal dana nasabah raib sebesar Rp40 miliar, hal tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Matthew.

BRI juga menegaskan bahwa perusahaan memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk fraud maupun pelanggaran integritas.

Melalui prinsip zero tolerance, setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan internal perusahaan maupun ketentuan hukum yang berlaku.

“BRI tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” pungkas Matthew.

Editor: Muhamad Nuraeni

Terkini

Air PDAM di Semarang Terganggu, Warga Perlu Siaga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Grobogan Perkuat BUMD, Ekonomi Lokal Jadi Sasaran

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:26 WIB

HUT ke-81 RI di Demak, Kemerdekaan Diisi Kerja Nyata

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:20 WIB
X