KOTA SEMARANG, KabarSatu.id - Dinas Pendidikan Kota Semarang terus memperkuat kualitas pendidikan anak usia dini dengan menggelar Kegiatan Kapasitas Pengembangan Model Pembelajaran di Satuan PAUD Tahun 2026 di Hotel Grand Edge Semarang, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan itu menghadirkan Guru Besar Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof. Dr. Subiyantoro, M.Hum serta Subkoordinator Penilaian Kurikulum PAUD dan PNF Disdik Kota Semarang, Rifki Nugroho, sebagai narasumber.
Pesertanya berasal dari Kepala PKBM, tutor atau tenaga pendidik kesetaraan paket A,B dan C se-Kota Semarang.
Dalam sambutannya, Muhammad Ahsan menegaskan bahwa transformasi pendidikan tidak cukup hanya mengubah metode mengajar, tetapi juga harus diwujudkan melalui pembaruan dokumen satuan pendidikan yang mampu menjawab tantangan zaman.
"Pembelajaran mendalam atau deep learning harus menjadi roh dalam penyusunan dokumen satuan pendidikan, mulai dari kurikulum, perangkat pembelajaran hingga penyusunan soal literasi, TLA, dan UPK. Dokumen pendidikan tidak boleh berhenti sebagai administrasi, tetapi harus benar-benar menjadi panduan untuk membentuk peserta didik yang kritis, kreatif, dan adaptif," terang Ahsan.
Baca Juga: Pemprov Jateng Bangun Sinergi Lintas Daerah untuk Hadapi Dampak Perubahan Iklim
Sementara itu, Prof.Dr. Subiyantoro, M.Hum, menjelaskan bahwa implementasi deep learning harus terintegrasi dalam seluruh proses pembelajaran, termasuk penyusunan dokumen satuan pendidikan serta pengembangan instrumen asesmen yang berkualitas.
"Soal literasi yang baik bukan menguji seberapa banyak peserta didik menghafal, tetapi mengukur kemampuan berpikir, menganalisis, dan menyelesaikan persoalan nyata sesuai konteks kehidupan. Karena itu, penyusunan dokumen satuan pendidikan dan asesmen harus berjalan beriringan," jelasnya kepada para peserta.
Ia juga menekankan pentingnya Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) sebagai dokumen yang hidup dan terus diperbarui mengikuti perkembangan peserta didik maupun kebutuhan lingkungan.
Baca Juga: Dalami Dugaan Penyimpangan PKH, Kejari Wonosobo Geledah Kantor Dinas Sosial
Selain itu, penyusunan soal literasi harus benar-benar mengukur kemampuan berpikir kontekstual, bukan sekadar menguji daya ingat.
Proses telaah soal pun, lanjut Prof Subiyantoro, perlu melibatkan seluruh tim pendidik agar kualitas konstruksi soal, kejelasan bahasa, dan keadilan asesmen tetap terjaga.
Pada sesi penutup, Rifki Nugroho memaparkan pedoman penyusunan dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan hingga modul ajar yang berbasis Satuan Kredit Kompetensi (SKK).
Menurutnya, seluruh dokumen pembelajaran kini wajib mengintegrasikan unsur pemberdayaan keterampilan peserta didik sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.
"Kurikulum satuan pendidikan dan modul ajar harus mampu melahirkan peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kecakapan hidup. Karena itu, implementasi pembelajaran mendalam perlu diperkuat melalui digitalisasi, coding, kecerdasan artifisial, pendidikan karakter, hingga pengembangan keterampilan vokasional," ujar Rifki.
Artikel Terkait
Resmi! Malut United Berganti Nama Jadi Java United, Semarang Kini Rumah Baru Laskar Kepodang Emas
Pilgub Jateng 2029 Disiapkan Sejak Dini, Pemprov Siapkan Dana Cadangan Rp1,2 Triliun
BRI Sambut Dana SAL, Siap Perkuat Kredit Berkualitas untuk Dorong Sektor Riil dan UMKM