Jumat, 21 Agustus 2026

Pesantren Obah Buka Jalan Santri Jateng Kuliah ke Cina hingga Mesir

Photo Author
Mualim Ks, KabarSatu.id
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:17 WIB
Ahmad Luthfi secara simbolis menyerahkan beasiswa kepada santri. (Kabarsatu.id / Humas Jateng )
Ahmad Luthfi secara simbolis menyerahkan beasiswa kepada santri. (Kabarsatu.id / Humas Jateng )

SEMARANG | KabarSatu.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperluas akses pendidikan bagi santri melalui program Pesantren Obah.

Lewat program ini, sejumlah santri berprestasi mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke luar negeri dengan dukungan beasiswa pemerintah daerah.

Program tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperdalam keilmuan agama.

Pemprov Jateng juga ingin mendorong santri menguasai disiplin ilmu modern sehingga mampu bersaing dan mengambil peran dalam berbagai bidang kehidupan.

Baca Juga: Dugaan Penistaan di Sounds Project, Wamenag Buka Suara

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, santri memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari sumber daya manusia unggulan.

Karena itu, mereka didorong tampil lebih percaya diri dan tidak ragu berkiprah di ruang publik.

Pesan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat memberikan pembekalan kepada 73 santri dan pengasuh pondok pesantren penerima beasiswa Pemprov Jateng di Gedung Merah Putih, Rabu (12/8/2026).

“Para santri harus percaya diri, harus menegakkan kepala. Di belakang santri ada kami,” kata Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Bank Jateng Salurkan Kredit Rp279,1 Miliar, UMKM hingga KPR Jadi Sasaran

Menurut dia, perkembangan zaman menuntut lulusan pesantren memiliki kemampuan yang lebih luas.

Penguasaan ilmu agama perlu berjalan beriringan dengan kompetensi di bidang sains, teknologi, kedokteran maupun keilmuan lainnya.

Pemprov Jateng pada 2026 mengalokasikan hibah beasiswa sebesar Rp8,34 miliar.

Bantuan tersebut mencakup pendidikan jenjang S1, S2, dan S3, baik untuk studi di Indonesia maupun luar negeri.

Penyalurannya dilakukan melalui Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP).

Halaman:

Editor: Mualim Ks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X