Dari 73 penerima yang mengikuti pembekalan, sebanyak 15 orang memperoleh beasiswa untuk belajar di luar negeri.
Sebanyak 27 santri lainnya menerima beasiswa pendidikan dalam negeri, sedangkan 31 penerima merupakan pengasuh pondok pesantren yang mendapat dukungan studi di dalam negeri.
Untuk program luar negeri, tiga santri dikirim ke Cina guna menempuh pendidikan di bidang sains dan teknologi.
Sementara delapan santri mendapat kesempatan melanjutkan studi di Mesir, terdiri dari satu mahasiswa kedokteran Al-Azhar dan tujuh mahasiswa yang mengambil bidang keislaman.
Tiga santri lainnya melanjutkan pendidikan di Al-Ahqof, Yaman. Sementara satu penerima mengikuti program pendidikan dengan skema double degree.
Ahmad Luthfi menegaskan, pemberian beasiswa tersebut merupakan investasi sumber daya manusia.
Baca Juga: BRI Salatiga Buka Suara soal Dugaan Fraud, Oknum Pekerja Diproses Hukum dan PHK
Santri diharapkan memiliki kemampuan untuk berkiprah di berbagai sektor, tidak terbatas pada bidang keagamaan.
“Santri tidak hanya belajar tentang agama, tetapi juga keilmuan lain seperti kedokteran, saintek, dan lainnya sehingga santri bisa masuk di semua lini masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menilai pendidikan pesantren telah memberikan bekal karakter yang kuat kepada para santri.
Nilai toleransi, kedisiplinan dan pemahaman terhadap aturan dinilai menjadi modal penting ketika mereka terjun di tengah masyarakat.
Karena itu, Ahmad Luthfi meminta santri berani menunjukkan kemampuan dan mengambil posisi strategis.
Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah ikut mengembangkan program serupa agar manfaatnya menjangkau lebih banyak penerima.
Saat ini, baru 942 santri dan pengasuh pondok pesantren yang mengikuti seleksi program beasiswa tersebut.
Jumlah itu dinilai masih terbatas jika dibandingkan dengan jumlah santri di Jawa Tengah yang mencapai lebih dari 5.000 orang.
Artikel Terkait
Polisi Pemalang Bekali Pelajar Agar Bijak Gunakan AI
Krisis Air di Kemitir Berlanjut, Polres Semarang Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih
Amelia Anggraini Soroti Kasus Kebakaran Diskominfo Kukar