Jumat, 21 Agustus 2026

Perampokan Maut Konter HP Ambarawa Terungkap, Dua Pelaku Bawa Kabur 53 Ponsel

Photo Author
Mualim Ks, KabarSatu.id
- Sabtu, 8 Agustus 2026 | 20:03 WIB
Kapolres Semarang didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas menunjukkan barang bukti perampokan konter hp di Ambarawa  (Foto: Kabarsatu.id / Mualim)
Kapolres Semarang didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas menunjukkan barang bukti perampokan konter hp di Ambarawa (Foto: Kabarsatu.id / Mualim)

"Ketika korban mengetahui aksi yang dilakukan, kemudian terjadi kekerasan. Korban dipukul pada bagian kepala menggunakan palu," jelas Bodia.

Setelah korban meninggal, pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak dengan merusak perangkat CCTV dan decoder yang terpasang di dalam konter.

Jenazah korban kemudian dibawa menggunakan mobil Honda Jazz miliknya. Kendaraan tersebut juga digunakan untuk mengangkut barang hasil pencurian berupa 53 unit telepon seluler.

Kedua pelaku selanjutnya membawa mobil menuju wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan.

Setelah sampai di lokasi, kendaraan ditinggalkan bersama jenazah korban.
Pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan kembali menuju Ambarawa menggunakan jasa ojek online.

Pada Kamis sore, warga menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di dalam mobil Honda Jazz bernomor polisi AD 1398 YJ yang berada di wilayah Kecamatan Gubug.

Baca Juga: Mentan Amran Sidak Sawah di Semarang, Curhat Petani Berujung Hadiah Traktor

Pengungkapan perkara dilakukan melalui koordinasi antara Satreskrim Polres Semarang, Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah, Inafis Polda Jateng, Inafis Polres Semarang, dan Satreskrim Polres Grobogan.

Berbekal hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan kedua terduga pelaku sehari setelah kejadian.

Dalam konferensi pers, polisi juga memberikan penjelasan mengenai informasi yang menyebut adanya seorang perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan salah satu pelaku.

Kasatreskrim Polres Semarang menyampaikan bahwa penyidik sejauh ini belum menemukan bukti yang menunjukkan perempuan tersebut terlibat dalam perkara.

Pendalaman masih dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.

"Sejauh ini belum ditemukan indikasi keterlibatan perempuan tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama dan pada waktu malam.

Halaman:

Editor: Mualim Ks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X