Jumat, 21 Agustus 2026

Polda Jateng Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Temanggung, 18,59 Gram Sabu Diamankan

Photo Author
Mualim Ks, KabarSatu.id
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:55 WIB
Petugas mengamankan pelaku narkoba di Temanggung
Petugas mengamankan pelaku narkoba di Temanggung

Yos Guntur menjelaskan, S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial RR.

Orang yang disebut sebagai pemasok itu kini masih diburu dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Kepada penyidik, S mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu setengah bulan.

Dalam kurun waktu itu, ia disebut sudah empat kali menerima sabu, kemudian membaginya menjadi paket-paket kecil dan meletakkannya di lokasi tertentu berdasarkan instruksi.

Dari aktivitas tersebut, S memperoleh imbalan sekitar Rp1,5 juta untuk setiap 5 gram sabu yang ditangani.

Selain mendapatkan uang, tersangka juga mengaku dijanjikan dapat menggunakan sabu secara gratis.

Polisi juga menemukan fakta bahwa kedua tersangka bukan orang baru dalam perkara narkotika.

DAFN tercatat pernah menjalani hukuman kasus narkoba pada 2018 dan 2020.

Sementara S pernah dihukum dalam perkara narkotika pada 2016 dan 2022.

Baca Juga: 11 Ribu Pesilat dari Lima Negara Ramaikan Muktamar Tapak Suci di Semarang

Yos Guntur menegaskan bahwa riwayat hukum tersebut menjadi perhatian kepolisian.

Aparat, kata dia, akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Mereka yang pernah berhadapan dengan hukum seharusnya tidak kembali mengulangi perbuatannya. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap jaringan narkotika yang masih beroperasi,” tegas Yos Guntur.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto turut mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam ketika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi dapat membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba.

Halaman:

Editor: Mualim Ks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X