Berbagai pola penyelundupan, termasuk yang memanfaatkan akses internal bandara, menjadi perhatian aparat.
Penindakan tersebut sekaligus menegaskan bahwa upaya membawa emas ke luar negeri harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pelanggaran terhadap aturan ekspor akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
BKN Luruskan Data 2.722 ASN, Hanya 384 Orang yang Benar-Benar Keluar
Affan Setahun Pergi, Keluarga Meminta Tak Ada Seremoni
DPR Buka Ruang Buruh, RUU Ketenagakerjaan Masuk Tahap Pembahasan