kabar-hukrim

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tembalang Semarang, 15 Paket Narkoba Disita

Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:11 WIB
Seorang pelaku pengedar narkoba wilayah Kota Semarang telah diamankan tim Polda Jateng. (KabarSatu.id/ foto: polda jateng)

Untuk setiap proses pengambilan dan pemecahan sekitar 16 paket, UA dijanjikan imbalan Rp500 ribu.

Selain uang, tersangka juga mendapat sabu seberat 0,5 gram sebagai bagian dari upah. Pembayaran uang disebut dilakukan melalui dompet digital.

Yos Guntur mengatakan pengungkapan UA menjadi bagian dari upaya membongkar jaringan narkotika yang lebih luas.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari pihak yang memasok barang maupun orang yang memberikan perintah.

“Tidak berhenti pada tersangka yang sudah diamankan. Kami akan terus menelusuri jaringan di atasnya,” tegasnya.

Baca Juga: 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online

Polisi mencatat UA sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam dua perkara pencurian.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jateng untuk menjalani proses penyidikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto meminta masyarakat tidak bersikap pasif terhadap ancaman peredaran narkoba.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan karena peredaran narkotika dapat menyasar berbagai lingkungan.

Informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal diharapkan segera disampaikan kepada aparat agar dapat ditindaklanjuti.

Halaman:

Tags

Terkini