Jumat, 21 Agustus 2026

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online

Photo Author
Moh Wahyu Hamijaya, KabarSatu.id
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:22 WIB
Menteri Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul saat memberi sambutan acara di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat. (KabarSatu.id/ foto: Kemensos)
Menteri Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul saat memberi sambutan acara di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat. (KabarSatu.id/ foto: Kemensos)

JAKARTA, KabarSatu.id - Sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tak sekadar mencatat nama dan nilai transaksi, data tersebut juga menunjukkan waktu aktivitas judi online dilakukan. Bahkan, sejumlah pegawai terindikasi bermain saat masih berada dalam jam kerja.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan temuan tersebut kini sedang diverifikasi dan divalidasi oleh Inspektorat Jenderal Kemensos.

“Kelihatan banget namanya siapa, mainnya berapa, jam berapa dia main, bahkan ada yang main pada saat jam kantor,” kata Gus Ipul sapaan akrab Saifullah Yusuf usai acara di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, dikutip KabarSatu.id, Kamis (13/8/2026).

Didominasi PPPK

Dari sekitar 1.900 pegawai yang masuk dalam data PPATK, sebanyak 42 orang merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Sementara sekitar 1.800 lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sisanya PPPK paruh waktu.

Kemensos belum menjatuhkan sanksi terhadap seluruh nama tersebut. Sebab, status mereka saat ini masih sebatas terindikasi dan belum dapat dinyatakan terbukti terlibat judi online.

Inspektorat Jenderal Kemensos tengah mencocokkan data PPATK dengan kondisi masing-masing pegawai untuk memastikan keterlibatan serta tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Krisis Air di Kemitir Berlanjut, Polres Semarang Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih

Sanksi Bisa Berujung Pemberhentian

Gus Ipul menegaskan Kemensos tidak akan menutup mata apabila dalam pemeriksaan ditemukan pegawai yang benar-benar melanggar aturan.

Menurutnya, pegawai Kemensos memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan perlindungan, jaminan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan sosial kepada masyarakat. Karena itu, kedisiplinan dan integritas aparatur menjadi bagian penting yang harus dijaga.

“Kepercayaan yang sudah didapat hendaknya bisa dilaksanakan dengan baik, tidak melanggar hukum. Jadi kalau memang ada yang melanggar hukum, sanksi akan kita berikan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Ia memastikan sanksi akan diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan, mulai dari teguran atau peringatan hingga pemberhentian.

“Saya pastikan, saya akan beri sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari peringatan sampai nanti mungkin juga pemberhentian. Bagi P3K, ada kemungkinan tidak akan kita lanjutkan kontraknya,” kata Gus Ipul.

Baca Juga: Polisi Pemalang Bekali Pelajar Agar Bijak Gunakan AI

Rp8,6 Miliar Tercatat

Berdasarkan data yang diterima Kemensos, total transaksi keluar terkait aktivitas judi online dari kelompok pegawai yang terindikasi tersebut mencapai Rp8,6 miliar sepanjang 2024-2025.

Halaman:

Editor: Moh Wahyu Hamijaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PN Sintang Dekatkan Layanan Lewat Mobil dan PRISMA

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:05 WIB

Pelajar Demak Jadikan AI Senjata Lawan Kriminalitas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:22 WIB

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online

Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Lift Tebing Tiongkok Raih Rekor Dunia Guinness

Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:41 WIB

Anak Terseret Promosi Vape, Kemkomdigi Tegur YouTube

Selasa, 4 Agustus 2026 | 06:32 WIB
X