Berbagai pola penyelundupan, termasuk yang memanfaatkan akses internal bandara, menjadi perhatian aparat.
Penindakan tersebut sekaligus menegaskan bahwa upaya membawa emas ke luar negeri harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pelanggaran terhadap aturan ekspor akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.