Jumat, 21 Agustus 2026

Tawuran Bersajam di Mangkang Dibongkar, 4 Remaja Jadi Tersangka dan 17 Orang Diburu

Photo Author
Mualim Ks, KabarSatu.id
- Sabtu, 8 Agustus 2026 | 09:11 WIB
Konferensi pers ungkap kasus tawuran remaja di Semarang  (Kabarsatu.id / Humas Polda Jateng )
Konferensi pers ungkap kasus tawuran remaja di Semarang (Kabarsatu.id / Humas Polda Jateng )

Para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, di antaranya terkait penyerangan atau perkelahian secara bersama-sama, kekerasan, penganiayaan, serta kepemilikan senjata penikam atau penusuk tanpa hak.

Karena terdapat pelaku yang masih berusia anak, penyidik juga menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Penanganan terhadap delapan anak yang diamankan dilakukan secara khusus.

Ditres PPA dan PPO Polda Jateng bergabung dalam proses penyidikan untuk memastikan setiap anak mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum.

Kompol Dewi Endah Utami menjelaskan, penyidik melakukan pemeriksaan serta gelar perkara untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing anak.

Dari hasil proses tersebut, tiga anak ditetapkan sebagai ABH dengan status tersangka.

Sementara anak lainnya ditangani berdasarkan hasil penyidikan dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Pemkot Semarang Kasasi Sengketa Direksi PDAM, Tegaskan Hormati Putusan Hukum

Polda Jateng juga melibatkan Dinas Sosial Kota Semarang dan Bapas Semarang. Pendampingan diberikan sekaligus untuk menyusun penelitian kemasyarakatan sebagai bagian dari proses hukum terhadap anak.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengingatkan bahwa fenomena tawuran remaja tidak bisa hanya diselesaikan melalui penindakan kepolisian.

Pengawasan dari keluarga dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah anak terlibat kelompok yang melakukan kekerasan di jalanan.

Orang tua diminta mengetahui aktivitas dan lingkungan pergaulan anak, khususnya pada malam hari.

Baca Juga: Porprov Jateng 2026 On Track, KONI Pastikan Seluruh Persiapan Sesuai Jadwal

Penggunaan media sosial juga perlu mendapat perhatian karena ajakan untuk berkumpul dan melakukan tawuran dapat bermula dari komunikasi di ruang digital.

"Peran orang tua sangat penting. Kami mengajak keluarga lebih aktif mengetahui aktivitas anak, terutama pada malam hari, termasuk lingkungan pergaulan dan aktivitasnya di media sosial," kata Yuliyanto.

Ia menegaskan, kepolisian bersama berbagai unsur terkait akan terus melakukan upaya pencegahan terhadap aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok remaja.

Masyarakat pun diminta tidak bersikap pasif apabila mengetahui adanya kelompok yang diduga hendak melakukan tawuran atau membawa senjata.

Halaman:

Editor: Mualim Ks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X