Jumat, 21 Agustus 2026

Modal Kunci Lemari, Stang Motor Petani Dibobol di Banyuwangi

Photo Author
Moh Wahyu Hamijaya, KabarSatu.id
- Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:28 WIB
Tim URC Macan Blambangan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menyita unit sepeda motor pelaku pencurian dan pengrusakan. (KabarSatu.id/ foto: Polresta Banyuwangi)
Tim URC Macan Blambangan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menyita unit sepeda motor pelaku pencurian dan pengrusakan. (KabarSatu.id/ foto: Polresta Banyuwangi)

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, salah satunya dengan menggunakan kunci pengaman tambahan.

Selain itu, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tetapi tanpa dokumen resmi.

“Penadah memiliki konsekuensi hukum yang sama beratnya,” tegasnya.

Kelima tersangka kini telah diamankan di Mako Polresta Banyuwangi bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g Jo Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Halaman:

Editor: Moh Wahyu Hamijaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X