KPA juga meminta pemerintah mempercepat penanggulangan dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi akhir tahun lalu.
Selain itu, pemerintah diminta memastikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh benar-benar direalisasikan sesuai dengan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Baca Juga: BAZNAS Semarang Meriahkan HUT RI dengan Jalan Sehat
Soal Tanah Blang Padang
Dalam pernyataannya, Bang Jack juga menyinggung persoalan tanah Blang Padang dan pengelolaan tanah wakaf Masjid Raya.
KPA bersama seluruh pihak di Aceh, kata dia, meminta Pemerintah RI menyerahkan pengelolaan tanah wakaf Masjid Raya kepada Pemerintah Aceh.
Menurutnya, tanah tersebut memiliki nilai sejarah yang berkaitan erat dengan Kesultanan Aceh. Karena itu, pengelolaan dan pengembangannya dinilai semestinya memperhatikan sejarah serta kekhususan Aceh.
“Kami meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk serius membangun Aceh yang bermartabat dan menghormati kekhususan serta sejarah Aceh,” ujarnya.
Bang Jack berharap peringatan 21 tahun perdamaian Aceh menjadi momentum memperkuat persatuan, bukan membuka kembali ruang konflik.
Ia menegaskan, perdamaian Aceh merupakan hasil perjuangan panjang yang harus dijaga bersama.
Pernyataan tersebut disampaikan Bang Jack Libya, yang dikenal sebagai mantan ajudan pribadi deklarator GAM, Tgk Hasan Muhammad di Tiro.
Artikel Terkait
DPR Dorong Evakuasi dan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Gempa M7,7 NTT Tewaskan 47 Warga, Ratusan Rumah Rusak