Jumat, 21 Agustus 2026

Harli Siregar: PKP Bukan Formalitas, Badiklat Kejaksaan Harus Jadi Mercusuar Indonesia Emas 2045

Photo Author
Moh Wahyu Hamijaya, KabarSatu.id
- Kamis, 30 Juli 2026 | 19:27 WIB
Dr. Harli Siregar, S.H., M.H. saat membacakan sambutan di Badiklat Kejaksaan RI, Kamis (30/7). (kabarsatu.id/ foto: Badiklat Kejaksaan RI)
Dr. Harli Siregar, S.H., M.H. saat membacakan sambutan di Badiklat Kejaksaan RI, Kamis (30/7). (kabarsatu.id/ foto: Badiklat Kejaksaan RI)

JAKARTA, kabarsatu.id - Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif atau pelengkap jenjang karier aparatur.

Sebaliknya, PKP harus menjadi instrumen strategis untuk melahirkan pemimpin operasional yang berintegritas, adaptif, inovatif, serta mampu menggerakkan transformasi kelembagaan Kejaksaan dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Pernyataan tersebut disampaikan Harli Siregar saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I dan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Mapim), Kamis (30/7/2026).

Dilansir kabarsatu.id dari laman resmi Badiklat Kejaksaan RI, Kamis (30/7), pembukaan pelatihan berlangsung secara daring dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI. Upacara dipimpin Kepala Bidang Penyelenggara Pusdiklat Mapim Zulfikar Nasution, S.H., M.H. sebagai Wira Upacara, sementara Afrizal Chair, S.H., M.H., Kasubid pada Pusdiklat Mapim, bertugas sebagai Komandan Upacara.

Dalam amanatnya, Harli mengingatkan bahwa Indonesia saat ini telah memasuki fase pembangunan jangka panjang melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 yang diarahkan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, salah satu fondasi utama dalam mewujudkan cita-cita tersebut adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan Human Capital Index, sehingga Badiklat Kejaksaan memegang peran penting dalam mencetak aparatur yang mampu menghadapi dinamika penegakan hukum sekaligus mendukung pelaksanaan misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

"Transformasi Badiklat bukan lagi sekadar menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, tetapi menjadi penggerak pengembangan kapabilitas institusional Kejaksaan yang terintegrasi dengan kebutuhan organisasi dan pengembangan karier aparatur," tegas Harli.

Ia menjelaskan, arah kebijakan strategis Badiklat saat ini berfokus pada Transformasi Berkelanjutan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI sebagai Penggerak Pengembangan Kapabilitas Institusional Kejaksaan Republik Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045.

Melalui kebijakan tersebut, Badiklat didorong meninggalkan pola pendidikan yang masih bersifat parsial atau egosystem menuju sebuah ecosystem pembelajaran yang lebih kolaboratif, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan riil organisasi. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan aparatur yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap menjawab tantangan penegakan hukum modern.

Badiklat Jadi Mercusuar Perubahan

Harli Siregar juga mengingatkan seluruh jajaran Badiklat agar memaknai secara utuh Perintah Harian Jaksa Agung RI, khususnya butir kelima yang menempatkan pembinaan, pengawasan, dan Badan Diklat sebagai trisula utama penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas Kejaksaan.

Menurutnya, keberhasilan pendidikan dan pelatihan tidak lagi diukur hanya dari kemampuan teknis para peserta, melainkan dari lahirnya pemimpin yang mampu membawa perubahan nyata di lingkungan kerja.

"Badiklat wajib menjadi mercusuar perubahan. Kita harus melahirkan pemimpin masa depan yang memiliki visi besar, keberanian moral, ketajaman analisis, kemampuan prososial, serta penguasaan teknologi digital dalam setiap proses penegakan hukum," ujar Harli.

Ia menambahkan, transformasi yang dijalankan Badiklat harus berdampak langsung terhadap penguatan ketahanan kelembagaan Kejaksaan, percepatan tata kelola penanganan perkara, hingga meningkatnya kepercayaan publik melalui hadirnya aparatur yang profesional, modern, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era digital.

Melalui penyelenggaraan PKP Angkatan I dan II Tahun 2026 ini, Badiklat Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mencetak pejabat struktural, tetapi juga membangun kepemimpinan yang visioner dan berorientasi pada transformasi organisasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kejaksaan yang semakin profesional menuju Indonesia Emas 2045.

Editor: Haryanto Mega

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PT Timah Kembali Beli Timah Rakyat, Berlaku Sementara

Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:05 WIB

KSPSI dan UT Buka Jalan Buruh Raih Gelar Sarjana

Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:37 WIB
X