Hingga tahun 2026, jumlah tersebut turun menjadi 18 kasus.
Meski mengalami penurunan, Pemkab Brebes ingin angka tersebut terus ditekan hingga mencapai nol.
"Semoga sampai akhir tahun tidak ada lagi kematian ibu dan anak. Target kita adalah zero kematian ibu dan anak," tegas Paramitha.
Ia meminta seluruh puskesmas meningkatkan koordinasi dengan tenaga kesehatan di desa, terutama dalam menemukan dan mengawasi ibu hamil yang masuk kategori risiko tinggi.
Ibu hamil dengan risiko tinggi, lanjut Paramitha, harus mendapat perhatian lebih.
Baca Juga: BKN Luruskan Data 2.722 ASN, Hanya 384 Orang yang Benar-Benar Keluar
Kondisinya perlu dipantau secara berkala dan apabila membutuhkan pelayanan lanjutan harus segera mendapatkan rujukan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas medis sesuai kebutuhannya.
"Kalau ada ibu hamil yang memiliki risiko tinggi, segera dipantau dan segera dirujuk ke rumah sakit yang memiliki dan memadai alat medisnya," katanya.
Pemkab juga meminta persoalan jaminan kesehatan tidak menjadi penghambat masyarakat memperoleh pelayanan.
Puskesmas diminta membantu ibu hamil yang belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan agar proses pendaftaran dapat segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online
Selain itu, proses rujukan harus dikawal. Pemerintah daerah ingin memastikan ibu hamil berisiko memperoleh penanganan di fasilitas kesehatan yang tepat dan tidak terlambat ketika kondisi darurat terjadi.
Untuk mendukung pemantauan di tingkat lingkungan, Paramitha mengusulkan rumah ibu hamil yang tergolong berisiko tinggi diberi penanda berupa bendera pink.
Dengan cara tersebut, petugas kesehatan diharapkan lebih mudah melakukan pemantauan secara langsung.
"Harus betul-betul memperhatikan ibu hamil, apalagi yang berisiko tinggi. Kawal dan awasi rujukannya mau dibawa ke rumah sakit mana," ujarnya.
Artikel Terkait
Bea Cukai Bongkar Dua Aksi Penyelundupan Emas di Bandara Soekarno-Hatta
Hari Gajah Sedunia, Semarang Zoo Titip Pesan Lewat Zella
Ardhian Amadeo, Mengukur Risiko Mesin demi PSEL Tangguh