kabar-nasional

Saat Iman, Adat, dan Kebijakan Bersatu Menjaga Hutan Papua

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara IRI Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua Barat. (KabarSatu.id/ foto: IRI Indonesia, fajar)

Gubernur Dominggus meminta agar komitmen tersebut tidak berhenti sebagai seremoni.

“Agama dan iman tidak boleh berhenti pada ritualitas spiritual di ruang ibadah. Iman harus hadir dalam kehidupan nyata, menumbuhkan kesadaran dan membentuk etika serta moral kita," tutur Gubernur.

Baca Juga: Pemprov Jateng Perkuat Ekonomi Warga Minggarharjo Lewat Program Desa Dampingan

Hutan Dijaga, Masyarakat Tetap Mendapat Manfaat

Salah satu agenda yang turut didorong adalah pengembangan ekonomi hijau berbasis potensi lokal masyarakat adat.

Dominggus meminta IRI Indonesia ikut mendukung pengembangan ekonomi hijau untuk memperkuat program Papua Barat Produktif.

Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan hutan tidak harus diposisikan berlawanan dengan kesejahteraan masyarakat.

Sebaliknya, hutan dapat menjadi fondasi ekonomi yang tetap memberikan manfaat kepada masyarakat adat tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Kepala BRIDA Papua Barat Prof. Charlie D. Heatubun menilai kekuatan IRI justru berada pada kemampuannya membangun jejaring lintas sektor.

“Yang kita bangun bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi jejaring kolaborasi yang menghasilkan aksi nyata," ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi lintas iman dan seluruh pemangku kepentingan dapat menjadi kekuatan untuk menjaga hutan, memperkuat keadilan ekologis, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.

Dari Penandatanganan ke Penanaman

Rangkaian kegiatan ditutup Jumat (14/8/2026) melalui penanaman pohon bersama di Arboretum Halaman Kantor Gubernur Papua Barat.

Jika peluncuran chapter dan penandatanganan MoU menjadi simbol penyatuan komitmen, penanaman pohon menjadi penanda bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Pada titik ini, “Hutan Suci-Masa Depan Bersama” bukan sekadar tema kegiatan.

Akan tetapi cara pandang bahwa menjaga hutan berarti menjaga ruang hidup masyarakat adat, sumber air, pangan, keanekaragaman hayati, kebudayaan, dan masa depan Papua Barat.

Ketika agama, adat, pengetahuan, masyarakat sipil, dan pemerintah bertemu dalam satu agenda, perlindungan hutan tidak lagi menjadi perjuangan satu kelompok. Hal itu telah berubah menjadi tanggung jawab bersama.

Halaman:

Tags

Terkini

PT Timah Kembali Beli Timah Rakyat, Berlaku Sementara

Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:05 WIB

KSPSI dan UT Buka Jalan Buruh Raih Gelar Sarjana

Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:37 WIB