Pemerintah berharap remisi kemerdekaan dapat menjadi pemicu perubahan nyata.
Bagi warga binaan yang masih berada di dalam lembaga pemasyarakatan, kesempatan tersebut diharapkan mendorong mereka semakin disiplin dan aktif mengikuti pembinaan.
Sementara bagi penerima remisi yang telah bebas, kembalinya mereka ke masyarakat diharapkan menjadi awal kehidupan baru dengan menjauhi perbuatan yang dapat mengantarkan mereka kembali berhadapan dengan hukum.