“Dengan PRISMA, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi pengadilan melalui perangkat yang mereka gunakan sehari-hari. Jadi, pelayanan tidak hanya hadir secara fisik melalui mobil ini, tetapi juga hadir secara digital,” kata Yuniar.
Baca Juga: Innova Terbakar Usai Masuk Parit di JLS Salatiga, Pengemudi Selamat
Dua Jalur, Satu Tujuan
Mobil Informasi dan Pelayanan serta PRISMA sengaja berjalan dalam dua jalur berbeda.
Mobil mendekatkan pelayanan secara langsung kepada warga. Sementara PRISMA memangkas jarak melalui teknologi.
Perpaduan keduanya menjadi strategi PN Sintang untuk memperluas akses pelayanan, terutama bagi masyarakat yang tidak selalu mudah mendatangi kantor pengadilan.
Inovasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari semangat HUT ke-81 Mahkamah Agung RI, “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur".
PN Sintang berharap pengembangan layanan fisik dan digital dapat membuat akses peradilan semakin mudah, transparan, responsif, profesional, dan berintegritas.
Dengan begitu, pelayanan peradilan tidak lagi dipandang hanya berpusat di gedung pengadilan, tetapi dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah yang jauh dan sulit dijangkau.
Artikel Terkait
Tari Kelana Lengger Banyumasan Memukau di Istana Merdeka di HUT ke-81 RI
Pemkab Jombang Kebut Persiapan Muktamar ke-35 NU, Venue Utama Dipoles