Jumat, 21 Agustus 2026

PAN Gresik Didorong Perkuat Suara dan Kursi Jelang Pemilu 2029

Photo Author
Mualim Ks, KabarSatu.id
- Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:29 WIB
Rakerda I dan Pelantikan Pengurus serta Relawan PAN Gresik Jawa Timur
Rakerda I dan Pelantikan Pengurus serta Relawan PAN Gresik Jawa Timur

Dalam kesempatan tersebut, Viva Yoga kembali menyampaikan sikap PAN terkait sistem pemilu.

PAN masih mendorong penerapan sistem proporsional terbuka dengan mekanisme penentuan calon legislatif berdasarkan perolehan suara terbanyak.

Menurutnya, sistem tersebut dapat mendorong setiap calon anggota legislatif untuk bekerja lebih maksimal dalam memperoleh dukungan masyarakat.

Sementara mengenai parliamentary threshold atau ambang batas parlemen, Viva Yoga menilai aturan tersebut perlu dikaji kembali.

Ia menyebut Mahkamah Konstitusi telah memberikan ruang untuk melakukan revisi terhadap ketentuan tersebut.

Saat ini, ambang batas parlemen berada pada angka 4 persen.

Baca Juga: HUT ke-81 RI di Demak, Kemerdekaan Diisi Kerja Nyata

Viva Yoga berharap ketentuan yang nantinya disepakati mampu mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak dan tetap menjaga proporsionalitas hasil pemilu.

Ia menilai ambang batas yang terlalu tinggi berpotensi membuat sebagian suara sah tidak terkonversi menjadi kursi parlemen.

Berdasarkan data yang disampaikannya, pada Pemilu 2024 terdapat sekitar 16 juta suara sah yang tidak berhasil dikonversikan menjadi kursi.

“Semakin banyak suara sah yang tidak terwakili dalam perolehan kursi, semakin rendah tingkat proporsionalitas dan keterwakilan dalam pemilu,” ujar Viva Yoga.

Halaman:

Editor: Mualim Ks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X