JAKARTA, KabarSatu.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan proses hukum dugaan penistaan agama dalam festival musik The Sounds Project terus dikawal hingga tuntas.
Kasus tersebut mencuat setelah beredar video tantangan menghafal atau membaca Al-Qur’an yang disebut-sebut menawarkan hadiah berupa minuman beralkohol. Peristiwa itu berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8/2026).
Sahroni menilai tindakan tersebut tidak bisa dipandang sebatas gimmick atau strategi pemasaran untuk menarik perhatian pengunjung.
“Tindakan ini jelas masuk ranah penistaan agama dan ada konsekuensi hukuman pidananya dan saya pastikan akan kawal proses hukum ini sampai tuntas,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, dikutip KabarSatu.id, pada Kamis (14/8/2026).
Menurut legislator Partai NasDem dari daerah pemilihan Jakarta III yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu itu, penggunaan simbol atau aktivitas keagamaan dalam promosi minuman beralkohol berpotensi menimbulkan persoalan serius.
Ia bahkan menduga konsep promosi tersebut sengaja dibuat untuk memancing perhatian publik.
“Al Qur’an dan alkohol jelas berada dalam konteks yang bertentangan, si pembuat promosi pasti tahu itu. Jadi, patut diduga kuat ini disengaja demi sensasi promosi,” ujarnya.
Baca Juga: Ardhian Amadeo, Mengukur Risiko Mesin demi PSEL Tangguh
Minta Polisi Usut Tuntas
Sahroni meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh apabila ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Menurut dia, isu yang berkaitan dengan agama, suku, ras, dan antargolongan (SARA) tidak semestinya dijadikan instrumen untuk mengejar popularitas maupun keuntungan komersial.
“Jangan sampai isu SARA terus dijadikan cara untuk mencari sensasi dan keuntungan komersial. Rusak jika cara-cara seperti ini terus dipakai,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kontroversi serupa sebelumnya pernah terjadi dan menjadi perhatian publik. Karena itu, pelaku industri hiburan maupun promosi produk dinilai semestinya memahami batas antara kreativitas pemasaran dan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Baca Juga: Hari Gajah Sedunia, Semarang Zoo Titip Pesan Lewat Zella
Video Viral Jadi Bahan Penyelidikan
Dugaan tersebut sebelumnya ramai setelah sebuah video di media sosial X yang diunggah akun @Jakartatalk memperlihatkan kegiatan tantangan yang melibatkan salah satu merek minuman beralkohol.
Dalam video itu, seorang pengunjung terlihat membacakan salah satu surah dalam Al-Qur’an untuk memperoleh hadiah berupa minuman beralkohol.
Artikel Terkait
Brebes Bidik Zero Kematian Ibu dan Anak, Pengawasan Kehamilan Risiko Tinggi Diperketat
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tembalang Semarang, 15 Paket Narkoba Disita