Baca Juga: Pemprov Jateng Salurkan 181 Kursi Roda Adaptif untuk Anak Penyandang Disabilitas
Perbedaan Pandangan Akan Dipertemukan
DPR juga mengantisipasi munculnya perbedaan kepentingan dalam proses pembahasan. Dasco menyatakan DPR siap menjadi ruang dialog jika terdapat perbedaan pandangan, baik di antara serikat pekerja maupun dengan kalangan pengusaha.
“Apabila ada perbedaan di antara para serikat, kita akan selesaikan. Nanti mana yang perbedaan-perbedaan dengan Apindo, kita akan duduk bareng,” ujar Dasco.
Dialog juga akan melibatkan pemerintah untuk membahas sejumlah substansi yang membutuhkan kesepakatan bersama.
Dengan pola tersebut, DPR berupaya menjaga penyusunan RUU Ketenagakerjaan tetap terbuka dan partisipatif. Masukan pekerja, buruh, pengusaha, dan pemerintah akan menjadi bagian dari proses menuju aturan ketenagakerjaan yang baru.
Batas waktu dari MK memang berjalan, tetapi DPR menegaskan pembahasan tidak semata mengejar tenggat. Substansi RUU tetap menjadi perhatian agar aturan yang lahir nantinya mampu menjawab kebutuhan dunia kerja.
Artikel Terkait
1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online
BKN Luruskan Data 2.722 ASN, Hanya 384 Orang yang Benar-Benar Keluar
Affan Setahun Pergi, Keluarga Meminta Tak Ada Seremoni