Mereka menegaskan seluruh langkah yang ditempuh merupakan bagian dari proses hukum yang sah dan konstitusional, sekaligus bentuk penghormatan terhadap mekanisme peradilan yang masih berjalan hingga diperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
Mereka menegaskan seluruh langkah yang ditempuh merupakan bagian dari proses hukum yang sah dan konstitusional, sekaligus bentuk penghormatan terhadap mekanisme peradilan yang masih berjalan hingga diperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
Artikel Terkait
Bupati Kendal Soroti PETASOL Margorejo, Sampah Plastik Disulap Jadi Energi
Porprov Jateng 2026 On Track, KONI Pastikan Seluruh Persiapan Sesuai Jadwal
Polisi Dalami Dugaan Pencurian dengan Kekerasan di Counter HP Royal Phone Ambarawa