Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (4/8) di Tangerang menyampaikan pemerintah membuka peluang memperpanjang masa penempatan dana SAL di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga tahun depan. Sebelumnya, sebagian dana tersebut direncanakan mulai ditarik pada akhir 2026.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga kecukupan likuiditas industri perbankan sehingga penyaluran kredit kepada dunia usaha tetap berjalan optimal dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Artikel Terkait
Pemprov Jateng Bangun Sinergi Lintas Daerah untuk Hadapi Dampak Perubahan Iklim
Resmi! Malut United Berganti Nama Jadi Java United, Semarang Kini Rumah Baru Laskar Kepodang Emas
Pilgub Jateng 2029 Disiapkan Sejak Dini, Pemprov Siapkan Dana Cadangan Rp1,2 Triliun