SINTANG, KabarSatu.id - Pengadilan Negeri (PN) Sintang memilih cara berbeda untuk memperingati HUT ke-81 Mahkamah Agung RI.
Bukan sekadar seremoni, PN Sintang menghadirkan dua inovasi layanan sekaligus: Mobil Informasi dan Pelayanan serta aplikasi PRISMA.
Keduanya resmi diperkenalkan pada Rabu (19/8/2026), dengan satu tujuan utama yakni, membawa pelayanan peradilan lebih dekat kepada masyarakat.
Wakil Ketua PN Sintang, Yuniar Yudha Himawan, S.H., M.H., mengatakan kondisi geografis tidak boleh menjadi penghalang masyarakat untuk memperoleh informasi dan pelayanan pengadilan.
Karena itu, Mobil Informasi dan Pelayanan dirancang untuk menjangkau berbagai wilayah di Kabupaten Sintang, termasuk kawasan yang jauh dari pusat pemerintahan dan memiliki medan yang sulit.
“Pengadilan Negeri Sintang tidak hanya menunggu masyarakat datang ke pengadilan, tetapi juga berupaya hadir dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di wilayah yang jauh dan sulit dijangkau,” ujar Yuniar dikutip KabarSatu.id, Rabu (19/8).
Baca Juga: Tiket Semarang Zoo Cuma Rp10 Ribu, Warga Semarang Bisa Liburan Sampai Akhir Tahun
Bukan Sekadar Mobil Layanan
Mobil tersebut tidak hanya membawa layanan informasi. Pesan integritas juga ikut dibawa ke tengah masyarakat.
Pada bagian badan mobil terpampang pesan “Tolak Gratifikasi, Stop Pungli, Laporkan!!!”
Pesan itu menjadi penegasan komitmen PN Sintang untuk menjaga pelayanan tetap profesional sekaligus mencegah praktik gratifikasi dan pungutan liar.
PN Sintang menekankan bahwa pelayanan publik harus berjalan transparan dan bebas dari tindakan yang dapat mencederai integritas lembaga peradilan.
PRISMA Buka Akses dari Ponsel
Jika mobil layanan bergerak mendatangi masyarakat, PN Sintang menghadirkan PRISMA melalui perangkat digital.
PRISMA merupakan singkatan dari Portal Resmi Informasi Sistem Manajemen Administrasi.
Aplikasi berbasis Android ini dikembangkan sebagai satu pintu untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dan sejumlah layanan PN Sintang.
Di dalamnya tersedia berbagai informasi, mulai dari jadwal sidang dan statistik perkara hingga akses menuju situs resmi PN Sintang, E-Court, E-Berpadu, serta informasi layanan pengadilan lainnya.