Jumat, 21 Agustus 2026

Kasus Korupsi MBG Makin Terang? BGN Ungkap Dugaan Jaringan Yayasan dan Oknum Internal

Photo Author
Moh Wahyu Hamijaya, KabarSatu.id
- Sabtu, 1 Agustus 2026 | 16:24 WIB
Tempat makan Makan Bergizi Gratis (MBG). (kabarsatu.id/ foto: istimewa)
Tempat makan Makan Bergizi Gratis (MBG). (kabarsatu.id/ foto: istimewa)

JAKARTA, kabarsatu.id - Pengusutan dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap temuan adanya dugaan penyimpangan yang melibatkan yayasan serta oknum internal lembaga pada periode sebelumnya. Temuan tersebut kini telah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung untuk ditelusuri lebih lanjut.

Perkembangan ini menjadi sorotan karena mengarah pada dugaan praktik yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu kualitas pelaksanaan program prioritas nasional yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

Kepala BGN, Sudaryono, melalui konferensi pers di kantor BGN, Jakarta, pada Jumat (31/7/2026) menjelaskan bahwa dalam mekanisme resmi, setiap mitra yang ingin membangun dapur MBG diwajibkan membentuk yayasan terlebih dahulu. Yayasan itu kemudian diajukan kepada BGN untuk mendapatkan persetujuan sebelum dapat menjalankan program.

Namun, hasil penelusuran internal menemukan indikasi adanya yayasan yang memperoleh persetujuan meski tidak memiliki kemampuan finansial untuk membangun dapur MBG.

Menurut Sudaryono, yayasan-yayasan tersebut diduga diloloskan oleh oknum internal BGN pada periode sebelumnya. Setelah memperoleh persetujuan, titik dapur yang telah disetujui kemudian diduga diperjualbelikan kepada investor yang memiliki modal.

Ia menyebut praktik tersebut kini menjadi salah satu fokus pemeriksaan Kejaksaan karena terdapat dugaan keterkaian antara oknum internal dengan yayasan tertentu yang memperoleh keuntungan dari proses tersebut.

Lebih lanjut, Sudaryono mengungkapkan bahwa investor yang mengambil alih pembangunan dapur diduga diwajibkan memberikan setoran kepada yayasan yang telah mengantongi persetujuan. Dugaan adanya aliran setoran inilah yang kini sedang didalami aparat penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.

BACA JUGA 

Modus Diduga Rugikan Program MBG

Temuan ini mengindikasikan adanya dugaan praktik percaloan dalam penentuan lokasi dapur MBG. Persetujuan yang seharusnya diberikan kepada mitra yang benar-benar siap membangun fasilitas justru diduga dimanfaatkan sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi.

Akibatnya, investor yang telah mengeluarkan biaya tambahan berupa setoran diduga berupaya menekan pengeluaran operasional dapur agar tetap memperoleh keuntungan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis, mulai dari penyediaan bahan baku, operasional dapur, hingga mutu makanan yang diterima para penerima manfaat.

Pengusutan Memasuki Tahap Penting

Pengungkapan BGN menjadi perkembangan penting dalam penanganan dugaan korupsi MBG.

Untuk pertama kalinya, lembaga pelaksana program secara terbuka mengakui adanya indikasi penyimpangan yang melibatkan oknum internal serta jaringan yayasan.

Koordinasi dengan Kejaksaan juga menandai bahwa pengusutan tidak lagi sebatas evaluasi administratif, melainkan telah mengarah pada proses penegakan hukum untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

Publik kini menantikan sejauh mana penyelidikan akan menelusuri aliran dana, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan bahwa program strategis nasional senilai triliunan rupiah itu kembali berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Moh Wahyu Hamijaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

MUI Kota Probolinggo Dorong Jurnal Jadi Motor Literasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Gempa M7,7 NTT Tewaskan 47 Warga, Ratusan Rumah Rusak

Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB
X