Sementara itu, Sri Puji Astutik menjelaskan CTEV merupakan kelainan bentuk kaki yang sudah muncul sejak lahir.
Salah satu cirinya adalah posisi kaki yang mengarah ke dalam dan ke bawah. Kondisi tersebut dapat terjadi pada satu kaki ataupun kedua kaki.
Beberapa tanda yang bisa menjadi perhatian orang tua antara lain telapak kaki mengarah ke dalam, ujung kaki cenderung turun, tumit masuk ke dalam dan kaki terlihat melengkung atau berputar.
Meski demikian, orang tua tidak perlu langsung menyimpulkan adanya CTEV hanya berdasarkan bentuk kaki bayi.
Baca Juga: Peduli Korban Gempa NTT, Jateng Kirim 16 Relawan dan Ribuan Paket Bantuan
Pemeriksaan oleh tenaga kesehatan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi tersebut.
CTEV juga dapat diketahui sejak bayi masih berada dalam kandungan melalui pemeriksaan USG.
Indikasinya dapat mulai terlihat pada usia kehamilan sekitar 13 minggu dan semakin jelas setelah usia kandungan 24 minggu. Setelah lahir, bayi tetap perlu menjalani skrining.
Astutik mengimbau orang tua segera berkonsultasi jika menemukan tanda yang mencurigakan.
Menurutnya, pemeriksaan lebih awal akan membantu menentukan penanganan yang sesuai.
Baca Juga: Paskibraka Batang Bentuk Angka 81, Perdana di Alun-Alun
Penyebab CTEV belum diketahui secara pasti. Beberapa faktor yang dapat berpengaruh di antaranya posisi janin, keterbatasan ruang gerak di dalam rahim serta gangguan neuromuskular.
Untuk mendukung kesehatan kehamilan, ibu dianjurkan memenuhi kebutuhan nutrisi, menghindari rokok, alkohol dan NAPZA serta rutin menjalani pemeriksaan kehamilan.
Penanganan CTEV sejak dini disebut memiliki tingkat keberhasilan lebih dari 95 persen.
Dengan terapi yang tepat, anak tetap dapat memiliki kemampuan berjalan, berlari dan melakukan aktivitas sehari-hari secara normal.
Artikel Terkait
iPhone 18 Pro Mengintip, Ini Prediksi Jadwal Rilis 2026
PAN Gresik Didorong Perkuat Suara dan Kursi Jelang Pemilu 2029
Polda Jatim Kirim Logistik dan Personel untuk Bantu Warga Terdampak Bencana NTT