TEGAL | kabarsatu.id – Kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terkait kebakaran yang melanda sebuah rumah di Desa Pekauman Kulon RT 004 RW 003, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Minggu (2/8/2026) dini hari.
Musibah tersebut mengakibatkan seorang penghuni rumah meninggal dunia dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Warga yang melihat kobaran api segera melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan pihak kepolisian.
Tak lama berselang, personel Polsek Dukuhturi bersama petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.
Dengan bantuan warga, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB sehingga tidak menjalar ke bangunan lain.
Baca Juga
DPR Minta Roadmap Usai MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pos Wajib Pendidikan
PSSI Cianjur Gelar Piala Soeratin KU-13 dan KU-15, KONI Apresiasi Pembinaan Atlet Muda
Setelah kondisi dinyatakan aman, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa bagian dalam rumah.
Dalam proses tersebut, polisi menemukan seorang penghuni rumah yang telah meninggal dunia. Korban kemudian dievakuasi ke RS Kardinah Kota Tegal untuk menjalani pemeriksaan medis.
Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni, SH, menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti dari lokasi turut diamankan.
"Hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan api berasal dari puntung rokok. Namun, kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya," kata IPTU Ahmad Joni.
Polres Tegal juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran dengan memastikan sumber api telah padam sebelum ditinggalkan, memeriksa kondisi instalasi listrik secara berkala, serta segera menghubungi petugas apabila terjadi keadaan darurat.
Artikel Terkait
Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu Modus Bus Antarprovinsi, Seorang Kondektur Dibekuk di Semarang