Jumat, 21 Agustus 2026

Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah di Dukuhturi, Dugaan Awal Berasal dari Puntung Rokok

Photo Author
Mualim Ks, KabarSatu.id
- Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:22 WIB
Polisi lakukan olah TKP kebakaran rumah di Dukuhturi
Polisi lakukan olah TKP kebakaran rumah di Dukuhturi

TEGAL | kabarsatu.id – Kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terkait kebakaran yang melanda sebuah rumah di Desa Pekauman Kulon RT 004 RW 003, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Minggu (2/8/2026) dini hari.

Musibah tersebut mengakibatkan seorang penghuni rumah meninggal dunia dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Warga yang melihat kobaran api segera melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan pihak kepolisian.

Tak lama berselang, personel Polsek Dukuhturi bersama petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.

Dengan bantuan warga, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB sehingga tidak menjalar ke bangunan lain.

Baca Juga

Undian Tabungan Bima Bank Jateng Berkah bagi Nasabah, Dua Unit Innova Zenix Hybrid Dibawa Pulang Pemenang

DPR Minta Roadmap Usai MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pos Wajib Pendidikan

PSSI Cianjur Gelar Piala Soeratin KU-13 dan KU-15, KONI Apresiasi Pembinaan Atlet Muda

Setelah kondisi dinyatakan aman, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa bagian dalam rumah.

Dalam proses tersebut, polisi menemukan seorang penghuni rumah yang telah meninggal dunia. Korban kemudian dievakuasi ke RS Kardinah Kota Tegal untuk menjalani pemeriksaan medis.

Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni, SH, menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti dari lokasi turut diamankan.

"Hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan api berasal dari puntung rokok. Namun, kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya," kata IPTU Ahmad Joni.

Polres Tegal juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran dengan memastikan sumber api telah padam sebelum ditinggalkan, memeriksa kondisi instalasi listrik secara berkala, serta segera menghubungi petugas apabila terjadi keadaan darurat.

Halaman:

Editor: Mualim Ks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Air PDAM di Semarang Terganggu, Warga Perlu Siaga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Grobogan Perkuat BUMD, Ekonomi Lokal Jadi Sasaran

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:26 WIB

HUT ke-81 RI di Demak, Kemerdekaan Diisi Kerja Nyata

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:20 WIB
X