Perubahan karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kemampuan beradaptasi ketika kembali ke masyarakat menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Melalui pemberian remisi pada peringatan HUT ke-81 RI, Lapas Kelas IIB Purwodadi berkomitmen memperkuat pelaksanaan pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan reintegrasi sosial.
Warga binaan juga diharapkan menjadikan kesempatan tersebut sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kemampuan, menjaga ketertiban dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
Artikel Terkait
PAN Gresik Didorong Perkuat Suara dan Kursi Jelang Pemilu 2029
Polda Jatim Kirim Logistik dan Personel untuk Bantu Warga Terdampak Bencana NTT
19 Kasus CTEV di Demak Jadi Perhatian, Bhabinkamtibmas Diperintahkan Aktif Melakukan Tracing