Melalui penataan lahan yang lebih efektif, lanjut Murni Ediati, Pemerintah Kota Semarang berharap pengelolaan TPU tidak hanya mampu menjawab tantangan keterbatasan lahan makam, tetapi juga menghadirkan layanan publik yang semakin efisien, transparan, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Pemkot Semarang juga mengimbau warga untuk memanfaatkan fasilitas pemakaman resmi milik pemerintah daerah serta berkoordinasi dengan petugas Disperkim dalam setiap proses administrasi agar pelayanan dapat berjalan tertib, cepat, dan sesuai ketentuan.
Artikel Terkait
Mitchell Baker Menggebrak! Hattrick Debut yang Membuka Harapan Baru Lini Depan Timnas Indonesia
Wayang Kulit Meriahkan Puncak Ruwat Kabumi Desa Bringin, Sepeda Listrik Jadi Doorprize Utama
Pleton Tangkas Jadi Ajang Uji Kemampuan Prajurit Kodam IV/Diponegoro