Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (4/8) di Tangerang menyampaikan pemerintah membuka peluang memperpanjang masa penempatan dana SAL di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga tahun depan. Sebelumnya, sebagian dana tersebut direncanakan mulai ditarik pada akhir 2026.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga kecukupan likuiditas industri perbankan sehingga penyaluran kredit kepada dunia usaha tetap berjalan optimal dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.