Jumat, 21 Agustus 2026

Unwahas Berangkatkan 671 Mahasiswa KKN ke 28 Desa di Kendal, Perkuat Pengabdian Masyarakat Desa

Photo Author
Moh Wahyu Hamijaya, KabarSatu.id
- Senin, 27 Juli 2026 | 11:19 WIB
Suasana pelepasan 671 mahasiswa dalam rangka peringatan KKN ke-37. (kabarsatu.id/ foto: istimewa)
Suasana pelepasan 671 mahasiswa dalam rangka peringatan KKN ke-37. (kabarsatu.id/ foto: istimewa)

KOTA SEMARANG, kabarsatu.id - Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang resmi melepas 671 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXXVII Tahun 2026 yang akan mengabdi di 28 desa pada lima kecamatan wilayah Kabupaten Kendal selama satu bulan, mulai 27 Juli hingga 27 Agustus 2026.

Pelepasan yang berlangsung pada Sabtu (25/7) itu dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dr. Elhamangto Zudhan, M.K.M., Rektor Unwahas Prof. Dr. Ir. H. Helmy Purwanto, S.T., M.T., IPM, beserta jajaran pimpinan universitas.

Sebelum diterjunkan ke lokasi pengabdian, para mahasiswa mendapatkan pembekalan dari sejumlah narasumber. Wafika Rahmawati, S.Kep., Ns., M.Kes., selaku Administrator Kesehatan Ahli Madya Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan materi mengenai penguatan peran mahasiswa dalam pembangunan kesehatan masyarakat serta pencegahan stunting.

Sementara itu, Jamaluddin Ma'ruf, S.Farm., Apt., Koordinator Tim Kerja Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jawa Tengah, memberikan pembekalan mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peran mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.

15 Program Studi

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unwahas, Dr. Agus Riyanto, S.IP., M.Si., mengatakan peserta KKN berasal dari 15 program studi dan akan melaksanakan berbagai program pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta penguatan kapasitas masyarakat desa.

"Melalui program ini, mahasiswa diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu pengetahuan, membangun kolaborasi dengan masyarakat, serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Menurut Agus, kegiatan KKN merupakan bentuk komitmen Unwahas dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial, jiwa kepemimpinan, serta kemampuan berkolaborasi untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Program Inovatif

Pada kesempatan itu, Rektor Unwahas, Prof. Dr. Ir. H. Helmy Purwanto, S.T., M.T., IPM, berharap kehadiran mahasiswa di desa-desa mampu menghadirkan program yang inovatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

"KKN bukan sekadar kegiatan akademik rutin, tetapi merupakan wujud nyata pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat. Melalui KKN ini, mahasiswa Universitas Wahid Hasyim diharapkan mampu hadir sebagai agen perubahan, agen pemberdayaan, sekaligus duta kampus yang membawa nilai-nilai intelektualitas, nilai Aswaja, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan, program KKN juga diharapkan semakin memperkuat kemitraan antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang mandiri, berdaya, dan berkelanjutan.

Upaya P4GN

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai generasi muda yang mampu menjadi penggerak perubahan di lingkungan masyarakat. Karena itu, BNNP Jawa Tengah mendorong peserta KKN Unwahas menjadi bagian dari program Sobat Bersinar untuk memperluas edukasi mengenai bahaya narkoba di tingkat desa.

Halaman:

Editor: Moh Wahyu Hamijaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

MUI Kota Probolinggo Dorong Jurnal Jadi Motor Literasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Gempa M7,7 NTT Tewaskan 47 Warga, Ratusan Rumah Rusak

Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB
X