Ia menambahkan, inovasi tersebut juga dirancang untuk mendorong terciptanya budaya pelayanan yang lebih terbuka dan responsif.
Masyarakat tidak hanya menjadi pengguna layanan, tetapi juga dapat ikut mengawasi serta memberikan masukan terhadap kualitas pelayanan.
Di sisi lain, penyelenggara pelayanan diharapkan menjadikan setiap laporan sebagai bahan perbaikan.
Evaluasi tersebut penting agar kesalahan atau kekurangan dalam pelayanan tidak terus berulang.
Setelah tahap uji coba di dua lokasi tersebut, Ombudsman Jateng akan mendorong perluasan program Sapa Daerah ke penyelenggara pelayanan publik lainnya di Kabupaten Cilacap.
Baca Juga: Website Interaktif Limbangan Jadi Jalan Menuju Desa Mandiri
Melalui langkah tersebut, Ombudsman berharap tercipta kolaborasi yang semakin kuat antara masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga pengawas.
Pengawasan yang aktif disertai respons cepat diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat.