“Di Kecamatan Ambal total 22 penerima bantuan, yang terbagi di Desa Ambalkebrek sebanyak 11 penerima dan Desa Ambalkliwonan sebanyak 11 penerima,” jelas Slamet.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa program tidak hanya menyasar satu wilayah, tetapi didistribusikan kepada warga yang masuk dalam kriteria penerima bantuan.
Rumah Selesai, Mad Nuh Bersyukur
Salah satu penerima bantuan, Mad Nuh, mengaku bersyukur dapat menempati rumah yang telah direnovasi. Ia bahkan sudah tinggal di rumah tersebut sekitar 20 hari setelah proses pembangunan selesai.
Meski masih terdapat sejumlah bagian yang menurutnya belum sempurna, Mad Nuh memilih menerima hasil pembangunan dengan rasa syukur.
“Sebenarnya belum jadi sempurna, tapi karena uangnya habis ya sudah sejadinya,” ungkap Mad Nuh.
Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa bantuan perbaikan rumah menjadi sesuatu yang berarti bagi masyarakat penerima, meski pengerjaannya tetap menyesuaikan dengan besaran anggaran yang tersedia.
Baca Juga: Jusuf Hamka Borong 61 Toyota Land Cruiser FJ, Nilainya Diprediksi Rp60 Miliar
Bupati Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat
Usai melihat langsung hasil renovasi di sejumlah titik, Bupati Lilis Nuryani menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program BSPS di wilayah Kabupaten Kebumen.
Ia menilai rumah-rumah yang telah selesai mendapatkan bantuan menunjukkan hasil yang baik dan dapat memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi penerimanya.
“Hari ini kami meninjau bantuan bedah rumah program BSPS di Desa Ambalkebrek dan Ambalkliwonan. Alhamdulillah semua sudah selesai, bangunannya juga bagus,” ujar Lilis.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PKP atas dukungan yang diberikan kepada Kabupaten Kebumen melalui program tersebut.
“Terima kasih Kementerian sudah membantu Kabupaten Kebumen,” lanjutnya.
Pengusulan BSPS Dilakukan Melalui Sibaru
BSPS merupakan program pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah tidak layak huni.
Bantuan tersebut diberikan sebagai stimulus agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas tempat tinggalnya sehingga memenuhi unsur kesehatan, keamanan, dan kelayakan hunian.
Slamet menjelaskan, proses pengusulan penerima BSPS dilakukan melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah pusat.