Jumat, 21 Agustus 2026

Pemkab Jepara Resmikan E-Parkir, Transaksi Non-Tunai Diyakini Tutup Celah Pungli dan Dongkrak PAD

Photo Author
Mualim Ks, KabarSatu.id
- Selasa, 28 Juli 2026 | 13:30 WIB
Pemkab Jepara meluncurkan E-Parkir
Pemkab Jepara meluncurkan E-Parkir

JEPARA | kabarsatu.id – Pemerintah Kabupaten Jepara resmi mengawali penerapan sistem E-Parkir sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.

Inovasi ini diharapkan mampu meminimalkan praktik pungutan liar, meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi parkir, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peluncuran program tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar di kawasan Jalan Diponegoro, Senin (27/7/2026).

Kawasan Pecinan dipilih sebagai lokasi uji coba dengan melibatkan 18 titik parkir yang mulai menggunakan sistem pembayaran elektronik.

Pemerintah daerah menargetkan penerapan E-Parkir tidak berhenti di kawasan tersebut.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan efektivitas yang baik, sistem serupa akan diperluas ke sejumlah ruas jalan lain yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Bupati Witiarso mengatakan digitalisasi retribusi parkir merupakan langkah nyata membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, profesional, dan akuntabel.

Menurutnya, sistem manual selama ini masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari pencatatan yang belum maksimal hingga potensi kebocoran penerimaan daerah.

Dengan sistem pembayaran non-tunai, setiap transaksi parkir akan langsung tercatat dan disetorkan ke kas daerah secara waktu nyata.

Mekanisme tersebut dinilai mampu menutup peluang penyimpangan karena seluruh transaksi dapat dipantau secara digital.

Selain meningkatkan penerimaan daerah, E-Parkir juga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui proses pembayaran yang lebih cepat, praktis, dan transparan.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta para juru parkir untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Mereka diingatkan agar tidak hanya bertugas menarik retribusi, tetapi juga memastikan kendaraan pengguna tertata rapi, aman, serta turut menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi parkir.

Implementasi E-Parkir menjadi salah satu komitmen Pemkab Jepara dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik sekaligus menciptakan sistem pengelolaan retribusi yang lebih efektif, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Editor: Mualim Ks

Tags

Terkini

MUI Kota Probolinggo Dorong Jurnal Jadi Motor Literasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Gempa M7,7 NTT Tewaskan 47 Warga, Ratusan Rumah Rusak

Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB
X